Terkini.id, Makassar - Lagi-lagi anggota dewan perwakilan rakyat terjerat narkoba. Kali ini, dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan dibekuk saat keduanya kedapatan sedang melakukan transaksi narkoba.
Kedua oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan itu diciduk oleh Tim Ditres Narkoba Polda Sulawesi Selatan pada Selasa 1 Agustus 2023 lalu.
Diketahui, kedua oknum berinisial MW dan KR. MW diduga dari Fraksi Golkar dan KR diduga dari legislator Fraksi PAN di DPRD Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan. Keduanya diciduk di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.
Penangkapan terhadap dua oknum itu berawal saat seorang pengedar berinisial A ditangkap petugas kepolisian terlebih dahulu.
Sehingga dari hasil pengembangan ditemukan ternyata pelaku mengantarkan sabu untuk salah satu pelaku yakni KR. Polisi lalu bergerak dan menangkap KR.
Saat diperiksa, KR mengaku hendak mengonsumsi sabu tersebut bersama anggota DPRD lainnya, yakni MW.
Terkait tindakan kriminal tersebut, Direktur Ditres Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dermawan Affandi membenarkan soal penangkapan tersebut.
Dermawan mengaku tiga pelaku sementara diperiksa di Polda Sulsel.
"Iya, betul. Sementara diperiksa," kata Dermawan pada Rabu 2 Agustus 2023.
Dermawan menjelaskan kasus ini terungkap dari tertangkapnya salah seorang pelaku bernama Agung.
Setelah ditelusuri, ternyata Agung memesan narkoba untuk kedua wakil rakyat tersebut.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram. Pelaku mengaku membeli sabu untuk konsumsi sendiri.
"Kemudian keterangan A dikembangkan dan ternyata KR ini sudah janjian dengan MW untuk mengonsumsi sabu. Kita amankan di depan hotel Male.,"tandasnya.










