DPRD Sulsel Bangun Sinergi Dengan Kemenkumham Terkait Pembentukan Perda

DPRD Sulsel Bangun Sinergi Dengan Kemenkumham Terkait Pembentukan Perda

Muh Nasruddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rudy Pieter Goni (RPG) beserta Staf mengunjungi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulsel, Kamis 11 Agustus 2022.

Kunjungan kali ini untuk menjalin silaturahmi dan membangun sinergi antara DPRD dengan kanwil.

Rombongan diterima langsung oleh Kapala Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, L Sitinjak, hadir pula Bapak Sirajudin menangani administrasi umum, Jaya membahwahi seluruh imigrasi dan org asing, suprapto yg membawahi semua lapas, dan Iwenk yang menangani urusan Ham.

Dalam kunjungan tersebut, RPG menyampaikan jika kunjungannya lebih khusus menyikapi amanah UU 13 tahun 2022, dimana harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda Insiatif DPRD yang sebelumnya dilakukan oleh Bapemperda, kini dengan adanya UU tersebut beralih ke Kanwil Hukum dan HAM.

Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel ini berharap, agar kedepan ada kesepahaman antara DPRD dan Kanwil terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda.

Karena saat ini DPRD cukup bergantung dengan hasil harmonisasi yang dilakukan oleh Kanwil Hukum dan HAM.

"Kita belum bisa melanjutkan pembahasan ke tahap pembicaraan tingkat pertama terhadap 3 Ranperda kita yang sementara di harmonisasi oleh Kanwil," ungkap RPG.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham, L Sitinjak menyambut baik sekaligus apresiasai atas kedatangan ketua Bapemperda DPRD Sulsel di Kantor Kanwil Kemenkumham.

Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil harmonisasi dan sinkronisasi secara resmi.

"Kedua pimpinan tersebut menyampaikan harapan yang sama yakni akan melakukan upaya untuk untuk menghadirkan Perda-perda yang berkualitas, perda yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah," ungkapnya.