Terkini.id, Jeneponto - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan setujui Ranperda APBD pokok 2024.
Ranperda APBD pokok 2024 dalam rapat Paripurna tingkat II DPRD Kabupaten Jeneponto, Kamis, 30 November 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jeneponto, H Arifuddin dihadiri, Bupati Iksan Iskandar, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, para Camat serta beberapa pejabat Pemkab Jeneponto lainnya.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jeneponto yang telah bekerja keras untuk membahas Ranperda APBD 2024.

"Syukur Alhamdulillah, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama eksekutif dan legislatif dalam penyelesaian rangkaian proses pembahasan sampai hari ini kita dapat menyetujui bersama Ranperda APBD Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2024 dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, itu semua tidak terlepas dari peran kerja keras pimpinan dan anggota DPRD Jeneponto," Kata Iksan Iskandar.
Menurutnya, langkah berikutnya sebagai tindak lanjut dari persetujuan APBD 2024, Pemkab Jeneponto akan menyampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Lebih lanjut, Iksan Iskandar menyampaikan, gambaran umum rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah (APBD) tahun anggaran 2024 yang telah disetujui oleh DPRD Jeneponto.
"Rencana penerimaan pendapatan daerah disepakati sebesar 1 trilyun 298 milyar 532 juta 993 ribu 16 rupiah yang terdiri dari, rencana penerimaan pendapatan asli daerah sebesar 116 milyar 610 juta rupiah, rencana penerimaan transfer dari pemerintah pusat sebesar 1 trilyun 95 milyar 808 juta 830 ribu rupiah, rencana penerimaan transfer dari pemerintah provinsi sulawesi selatan sebesar 68 milyar 59 juta 163 ribu 16 rupiah dan rencana penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar 18 milyar 55 juta rupiah," Ungkap Iksan Iskandar.

Rencana belanja daerah menurut Iksan, disepakati sebesar 1 trilyun 297 milyar 532 juta 993 ribu 16 rupiah. Rencana pembiayaan daerah yang merupakan pengeluaran pembiayaan dalam rangka penyertaan modal disepakati sebesar 1 milyar rupiah dari totalitas struktur APBD tersebut.
"Tentunya akan membiayai program dan kegiatan prioritas sebagaimana yang tertuang pada rencana kerja pembangunan daerah Kabupaten Jeneponto tahun 2024, termasuk juga telah memuat penganggaran untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024," Ujarnya.
Pada kesempatan itu, Iksan Iskandar menyampaikan, rancangan APBD tahun 2024 yang disepakati hari itu, telah disesuaikan dengan ketentuan, sebagaimana yang telah menjadi kebijakan pemerintah pusat.
"APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati merupakan rencana penganggaran yang didasari dari rencana pembangunan daerah yang termuat pada RPD tahun 2024-2026 yang akan dilaksanakan oleh Penjabat Bupati, oleh karena itu saya berharap kepada seluruh anggota DPRD Jeneponto, serta seluruh stakeholder yang terkait agar sebisa mungkin berkolaborasi dan bekerja sama yang baik serta saling membantu demi pembangunan daerah tercinta ini," Harap Iksan Iskandar.










