Pendapat Akhir Bupati Pangkep
Setelah penandatanganan, Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si. menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa R-APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk:
menghadirkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat,
mendorong percepatan pembangunan,
menjaga pertumbuhan ekonomi, dan
memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Bupati juga menyampaikan bahwa penyusunan R-APBD telah diselaraskan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pangkep dalam KUA-PPAS, kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi, serta menyesuaikan kondisi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2026 yang mengalami penurunan.
Di akhir penyampaiannya, Bupati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, atas sinergi dan pembahasan intensif serta konstruktif hingga tercapainya tahapan persetujuan bersama.
Penutupan Rapat Paripurna
Menutup jalannya paripurna, Ketua DPRD mewakili seluruh pimpinan dan anggota dewan menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta jajaran pemerintah daerah yang telah hadir dan berpartisipasi dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.










