DPRD dan Pemerintah Pangkep Sepakati Ranperda APBD Tahun 2026

DPRD dan Pemerintah Pangkep Sepakati Ranperda APBD Tahun 2026

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Pendapat Akhir Bupati Pangkep

Setelah penandatanganan, Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si. menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa R-APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk:

menghadirkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat,

mendorong percepatan pembangunan,

menjaga pertumbuhan ekonomi, dan

memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Bupati juga menyampaikan bahwa penyusunan R-APBD telah diselaraskan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pangkep dalam KUA-PPAS, kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi, serta menyesuaikan kondisi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2026 yang mengalami penurunan.

Di akhir penyampaiannya, Bupati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, atas sinergi dan pembahasan intensif serta konstruktif hingga tercapainya tahapan persetujuan bersama.

Penutupan Rapat Paripurna

Menutup jalannya paripurna, Ketua DPRD mewakili seluruh pimpinan dan anggota dewan menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta jajaran pemerintah daerah yang telah hadir dan berpartisipasi dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.