Terkini.id, Makassar – Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Parangloe dan Sungai Tallo. Sebelumnya warga melaporkan hal itu pada 8 Mei 2023, setelah menemukan buih di sungai dan ada ikan dan udang yang mati pada tambak warga yang berjarak sekitar 50 meter.
Plt Kepala DLH Kota Makassar Ferdy Mochtar menuturkan temuan tersebut masih sebatas indikasi. Saat ini pihaknya telah mengambil sampel. Setelah itu akan melakukan uji laboratorium.
“Uji lab paling lama dua minggu sudah keluar hasilnya,” kata Ferdy, Selasa, 16 Mei 2023.
Bila terbukti ditemukan pelanggaran pencemaran lingkungan, Ferdy menuturkan tak menutup kemungkinan akan dilakukan pencabutan izin usaha. Ia mengatakan hal itu telah diatur dalam Undang-Undang.
"Kalau kita berdiri di sepanjang saluran Sungai Parangloe kecil itu baunya sangat menyengat, kemudian warna hitam pekat, tidak seperti di sungai lainnya yang jernih," ujar Ferdy.
Dia mengatakan seluruh tim akan masuk ke perusahaan-perusahaan industri sepanjang sungai tersebut. Nantinya akan diteliti bagaimana sistem daur ulang limbahnya serta tahapan-tahan SOP dalam pengelolaannya.
"Kita butuh hasil uji otentik secara ilmiah dan secara kimia. Itu harus pengujian lab," jelasnya.
Kemudian pihaknya juga membangun komunikasi dengan masyarakat terkait kondisi yang terjadi pada sungai tersebut. Sebab DLH kata dia tidak hanya melihat pada satu sisi saja, melainkan juga melihat perilaku dari masyarakat sepanjang sungai.
Sebab sepanjang aliran sungai Parangloe tepatnya kampung Bongoa, dilaporkan terjadi penyempitan dan sumbatan akibat sedimen. Ini kemudian menghasilkan bau yang busuk dan air yang hitam. Adapula dugaan air limbah domestik juga masuk dari rumah-rumah tersebut ke aliran sungai.
Dari hasil verifikasi lapangan beberapa perusahaan sepanjang aliran sungai tersebut yang telah teridentifikasi yaitu PT KTC, PT. Makassar Tene, PT. Bungasari Flour Mills, PT. FKS Multi Agro, Tbk, PT. Charoen Pokphand Indonesia (RPHU).









