Terkini.id, Makassar - Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlien Ariesta mengatakan kebijakan Minyak Goreng Satu Harga di Pasar Tradisional belum berlaku merata.
Namun, kata dia, sudah banyak pedagang yang memberlakukan harga Rp14 ribu per liter.
"Ada juga yang belum karena ingin menghabiskan stok lama sebelum diberlakukannya harga Rp14 ribu itu," kata Arlin, Jumat, 4 Februari 2022.
Ia mengatakan pihaknya bakal terus melakukan inspeksi mendadak terhadap distributor dan pasar tradisional untuk memastikan stok dan harga minyak goreng sesuai aturan.
"Kami melakukan terus, dan berkordinasi bersama DPRD, aparat penegak hukum, dan Dinas Perdagangan Provinsi," ujar Arlin.
Menurutnya, pola konsumsi masyarakat yang cenderung membeli dalam jumlah banyak, menimbulkan kelangkaan minyak goreng di sejumlah retail modern.
"Distributor itu sudah menyalurkan sesuai permihtaan pedagang. Namun pola konsumsi masyarakat kita yang membeli dalam jumlah yang sangat banyak, contohnya di retail modern," katanya.
Pemerintah memutuskan mensubsidi harga minyak di pasaran setelah melonjak tajam dalam sebulan terkahir akibat kelangkaan stok.
Rincian harganya, minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.









