Terkini.id,Jeneponto - Dua warga Alla-alla Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto menjadi korban penganiayaan. Kedua orang korban penganiayaan itu adalah, Syamsuddin (50) dan Kamaruddin.
Bapak anak itu dianiaya dengan cara ditikam yang dipicu hanya persoalan sepeleh oleh pelaku Haris, yang merupakan (30) warga Punagayya, Desa Arungkeke, Jeneponto.
Kejadian itu pun dibenarkan oleh Ptl Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, kepada terkini.id, Kamis, 31 Oktober 2019.
"Iya, kasus tindak pidana penganiayaan dengan penikaman terhadap dua orang korban kejadiannya kemarin, sekitar pukul 17.40 Wita,” kata AKP Syahrul.
Menurutnya, Saat melakukan penganiayaan, pelaku menikam korban dengan menggunakan sebilah badik.
"Dua orang yang menjadi korban penikaman disebabkan hanya karena masalah selepeh, pelaku berfikiran bahwa kuda milik korban masuk ke lokasi tanaman miliknya yang merusak tanamannya,” jelas AKP Syahrul
Lebih lanjut, AKP Syahrul, mengungkapkan, korban (Syamsuddin) ditikam saat melintas dan langsung ditikam oleh pelaku pada bagian perut.
"Saat itu juga Kamaruddin yang merupakan anak korban datang untuk melerai, namun pelaku langsung menikam Kamaruddin pada bagian dada sebelah kanan," ungkap Syahrul.