Dikabarkan Terjerat Korupsi, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Mengerti

Dikabarkan Terjerat Korupsi, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Mengerti

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Menteri Pertanian atau Mentan RI Syahrul Yasin Limpo angkat bicara terkait kabar yang menyebut dirinya terjerat kasus dugaan korupsi.

Mentan Syahrul Yasin Limpo pun mengatakan tidak mengerti terkait kabar dirinya terjerat korupsi tersebut. Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu 14 Juni 2023.

"Oh saya tidak mengerti itu," kata Syahrul Yasin Limpo, seperti dikutip dari Antara.

Adapun terkait laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, mantan Gubernur Sulsel itu enggan menjawab. Syahrul Yasin Limpo langsung menuju kendaraan dinas dan meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah di Solok tersebut.

Sebelumnya ramai diberitakan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga dijadikan tersangka kasus korupsi.

Penetapan tersangka terhadap SYL pun disebut telah mendapat persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar terkait hal itu diketahui publik unggahan akun Instagram @pedeoproject pada Rabu, 14 Juni 2023.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun tersebut.

Dituliskan, Menhan dijerat dengan pasal Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Selain itu, juga disebutan bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka sejak 16 Januari 2023.

"Rencana penetapan SYL sebagai tersangka itu disebut sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. 'ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,' bunyi perintah yang tercantum dalam informasi tersebut," tulisnya lagi.

Lanjut akun itu menuliskan, Mentan yang akrab dengan akronim SYL itu diduga terseret kasus korupsi karena menyalagunakan surat pertanggung jawaban atau SPJ.

"SYL dkk diduga terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor). Selain itu, menteri dari Partai Nasdem itu juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain-lain," tulisnya.

Terkait kabar tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyelidikan.

"Saat ini masih proses lidik," kata Asep saat dikonfirmasi suara.com, jaringan terkini.id.

Menurut Asep, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci soal dugaan kasus yang menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebut.

"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.