Terkini.id, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar mendesak pemerintah kota mengejar kendaraan dinas yang dikuasai pihak pihak ketiga dan OPD secara berlebihan.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengaku geram dengan OPD yang belum mengembalikan kendaraan dinas.
Sekertaris DPD NasDem Kota Makassar itu menyebut bila sudah ada indikasi OPD yang tidak tertib administrasi, sebaiknya tidak perlu difungsikan lagi.
"Karena bukan menjadi contoh untuk turunan ke bawah, bahwa ada kadis yang tidak mengindahkan instruksi pimpinan," kata Ari, Jumat, 26 Maret 2021.
Ari menuturkan seyogyanya bila sudah ada instruksi untuk mengembalikan Randis. Maka seharusnya OPD dan pihak ketiga mengembalikan sesegera mungkin.
Namun, bila dalam jangka waktu yang telah ditentukan belum diindahkan, Ari meminta pemerintah kota mengambil secara paksa.
"Kalau memang sudah dalam jangka waktu pengembalian tidak dikembalikan, pihak pemerintah kota bisa melaporkan ke kepolisian untuk dikembalikan," ungkapnya.
Kendaraan dinas tersebut, kata Ari, merupakan aset daerah.
"Kalau sudah dilakukan komunikasi secara langsung dan tidak diindahkan sebaiknya diambil paksa dan koordinasi dengan kepolisian. Karena itu bukan milik pribadi," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A lainnya Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) menyebut pemerintahan baru saat ini harus lebih agresif dalam mengejar aset-asetnya. Selain itu, efektifitas anggaran saat ini sangat diharapkan.
Rahmat juga meminta kesadaran individu oleh mantan pejabat untuk mengembalikan kendaraan tersebut.
"Persoalan randis tersebut satu dari sekian banyak masalah aset yang perlu diselesaikan oleh pemkot. Ini jadi tugas pemerintahaan saat ini, Jadi bukan hanya kendaraan dinas kalau saya yah semua aset yang dipunyai oleh pemerintah kota," tutupnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menyebut ada Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang menguasai 10 kendaraan dinas.
"Dia kalah-kalah wali kota dan sekda," kata Danny Pomanto.
Danny mengatakan akan membuat pemerintahan yang transparan, termasuk soal aset kendaraan.
Ia menyebut menguasai banyak kendaraan dalam pemerintahan sudah terlalu kuno.
"Terlalu kuno itu kalau masih ada pejabat yang berusaha menguasai lebih dari 10 mobil," kata Danny.
Danny mengatakan sebagai wali kota, dirinya sama sekali tidak menguasai satu kendaraan dinas pun.
"Saya sebagai wali kota saja tidak ada satupun mobil yang saya kuasai bahkan mobil yang menjadi hakku itu diambil kembali, bayangkan itu," tuturnya.
Sebab itu, Danny mengatakan akan menertibkan seluruh kendaraan dinas di Kota Makassar. Hal itu harus sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Dia mengatakan saat ini masih banyak kendaraan dinas yang belum dikembalikan, mulai dari pejabat atau pegawai PNS yang dalam masa jabatan non-aktif, atau pensiun. Selain itu dari mantan pejabat.
Sebelumnya, tercatat masih ada 338 kendaraan dinas Pemerintah Kota Makassar yang masih dikuasai pihak ketiga.
"Hari ini kita melakukan penertiban kembali, karena masih ada beberapa kendaraan kita yang di luar dari tugas fungsinya, artinya dikuasai pihak lain," kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daeeah (BPKAD), Rachmat Azis.
Di sisi lain, Rachmat mengatakan berdasarkan catatan dari pihaknya, saat ini ada 301 unit kendaraan dinas khusus roda 4 dari Pemerintah Kota Makassar yang akan diperiksa.
Secara keseluruhan, kata dia, kendaraan dinas pemerintah Kota Makassar sekitar 6 ribu dari seluruh SKPD.










