Desak Putri Candrawathi Ditahan, IPW: Hukum Tak Boleh Tumpul ke Atas

Desak Putri Candrawathi Ditahan, IPW: Hukum Tak Boleh Tumpul ke Atas

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri untuk segara menahan tersangka kasus kematian Brigadir J, Putri Candrawathi.

Ketua IPW Sugeng Teguh mengatakan, Putri Candrawathi tidak bersikap kooperatif seperti yang dijanjikan sebelumya.

Menurut Sugeng, hal itu terlihat dari keterangan Putri yang selalu berubah-ubah saat pemeriksaan dan berbeda dengan saksi maupun tersangka lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Polri untuk segera menahan Putri Candrawathi selaku tersangka selaku tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Ibu PC saat ini menurut IPW tidak koperatif, terbukti adanya keterangan yang berbeda dengan saksi, maupun tersangka lain. Salah satu alasan penahanan yakni tidak kooperatif,” ujar Sugeng, seperti dikutip dari suara.com jaringan terkini.id, pada Minggu 4 September 2022.

Sugeng juga mengatakan, Polri bersikap diskriminatif dengan tidak menahan Putri Candrawathi karena alasan masih memiliki anak kecil.

Pasalnya, menurut Sugeng, banyak wanita pada kasus lain yang tetap ditahan meski memiliki balita.

“Penyidik harus konsisten ketika penyidik telah menetapkan ibu Putri sebagai tersangka pembunuhan berencana harus ditahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, IPW juga meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlihat tumpul dalam memproses pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut termasuk para tersangka salah satunya Putri Candrawathi.

“Hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah. Pak Kapolri harus konsisten terkait hal ini. Dengan kedudukan Ibu PC sebagai pejabat utama polri ternyata pernyataan pak Kapolri tidak konsisten,” ujarnya.