Densus 88 Ciduk 41 Terduga Teroris di Berbagai Daerah dalam Tiga Hari

Densus 88 Ciduk 41 Terduga Teroris di Berbagai Daerah dalam Tiga Hari

Effendy Wongso

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Densus 88 ciduk 41 terduga teroris di berbagai daerah dalam tiga hari. Sebanyak tiga terduga teroris, tepatnya satu orang di Banten dan dua orang di Jawa Barat kembali dicikup dan ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Tambahan hari ini ditangkap di Banten satu orang dan Jabar tiga orang,” ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada Antara via viva.co.id di Jakarta, Minggu 15 Agustus 2021.

Ramadhan menjelaskan, dengan adanya penambahan ini sehingga total terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri dalam operasi pencegahan dan penindakan teroris sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga Sabtu 14 Agustus 2021 di 10 provinsi bertambah dari 37 menjadi 41 orang.

"Jadi, totalnya ada 41 orang ya," beber Ramadhan.

Sebelumnya, pada Sabtu, 14 Agustus kemarin, terduga teroris yang telah ditangkap, yakni enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, dan 10 orang di Jawa Tengah.

Selanjutnya, satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat serta dua orang di Kalimantan Timur.

Sebagian besar terduga teroris yang ditangkap di 10 provinsi itu diketahui sebagai anggota Jaringan Jamaah Islamiah (JI) kecuali di wilayah Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial.

Satu terduga teroris di Banten yang ditangkap, imbuh Ramadhan, menambah jumlah terduga yang sudah ditangkap menjadi enam orang.

"Untuk Banten, semuanya jaringan Jamaah Islamiah (JI)," tutupnya.