Terkini.id, Jakarta – Junimart Girsang selaku Senior PDIP membela Ketua DPR Puan Maharani yang disentil oleh Kamhar Lakumani selaku elite Demokrat. Junimart meminta agar Kamhar tetap menjaga kesantunan dalam berkomentar.
"Kalau ada oknum dari partai lain menimpali cara Mbak Puan, saya kira perlu dipertanyakan ada apa dibalik cemoohan itu. Artinya berkomentarlah secara cerdas dan santun," ucap Junimart, Senin 24 Januari 2022.
"Toh Ibu Mega kan sudah mengatakan ketika Pak SBY berpidato tidak bisa berinterupsi, ya dilakukan itu, kita taat asas, taat norma, taat perintah kita ini," sambungnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut cukup menyesali karena masih ada orang yang berpandangan negatif terkait Puan. Lantas, Junimart mengambil contoh saat Puan menanam padi.
"Pokoknya Mbak Puan itu sebagai Ketua DPR perempuan. Pertama, kita harus appreciate," ungkapnya, seperti yang dilansir dari Detikcom.
"Kedua, saya hanya menyesali sebagian orang-orang ketika Mbak Puan turun ke daerah, menanam padi, atau dekat dengan rakyat selalu ada saja orang yang mencemooh, ambillah sisi positifnya, beliau sebagai ketua DPR, sebagai ketua DPR ya wajib dong, apalagi panggilan nurani," tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Deputi Bapilu Demokrat Kamhar Lakumani awalnya memuji sikap Megawati Soekarnoputri yang mengancam pecat kader interupsi di sidang tahunan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dia menilai sikap Megawati menjunjung etika politik kenegaraan. Sebab, menurutnya, akan norak jika acara kenegaraan diwarnai interupsi.
"Ibu Megawati yang menjunjung tinggi konstitusi dan mengancam memecat kadernya yang kala itu berencana akan melakukan interupsi pada pidato penyampaian nota keuangan Presiden SBY tentunya kami apresiasi," jelas Kamhar.
Namun sayangnya, Kamhar membandingkan hal tersebut dengan sidang paripurna yang mana setiap anggota bisa menyampaikan pendapat. Ia lantas menyinggung Puan yang pernah mematikan mik.
"Menjadi tempat yang tepat sebelum UU disahkan jika ada pandangan yang berbeda. Namun yang dipertontonkan pimpinan dewan, khususnya saat Ibu Puan memimpin rapat sidang paripurna," jelasnya.
"Bukan hanya pernah mematikan mik anggota DPR saat sedang berbicara, juga mengabaikan, bahkan langsung mengetuk palu sidang saat anggota DPR menyampaikan interupsi yang menjadi haknya, sebagaimana diatur di UU MD3 dan Tatib DPR," sambungnya dalam penjelasan yang diberikan.










