Terkini.id, Jakarta - Massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR ada Rabu 24 Juni 2020.
Pakar Epidemiologi pun menilai aksi demo itu berpotensi menjadi klaster COVID-19 baru.
"Mereka berisiko tinggi untuk terinfeksi dan menyebarkan COVID-19. Jadi memang berpontensi besar untuk menjadi klaster baru COVID-19.
Apalagi selama aksi mereka tidak melakukan protokol kesehatan. Yang pasti sulit dilakukan pasa saat aksi massa," terang Pakar Epidemiolog FKM UI Iwan Setiawan, seperti dikutip dari detikcomRabu 24 Juni 2020.
Iwan mengimbau supaya para peserta melakukan tes usai berkumpul melakukan aksi. Dia menyebut tes yang dilakukan lebih baik PCR untuk mengetahui secara cepat hasilnya.
"Jangan rapid test tapi PCR, rapid test sekarang belum terdeteksi yang terinfeksi, karena antibodi baru terdeteksi di hari ke-10," ujarnya.
Untuk diketahui, Massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF-Ulama, dan sejumlah ormas Islam menggelar Rabu 24 Juni 2020.
Mereka menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan RUU usulan DPR untuk ditarik dari Prolegnas. Ketua GNPF-Ulama Yusuf Martak pun menjelaskan alasan pihaknya masih menggelar unjuk rasa di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
"Kenapa kami masih berkumpul saat COVID masih tinggi? Karena mereka (DPR) mengerjakan (RUU HIP) ketika COVID, kalau kita tunggu sampai COVID selesai ya, sudah selesai semua," ujar Yusuf Martak di atas mobil komando, Rabu 24 Juni 2020.
Dalam orasinya tersebut, Yusuf Martak ingin bertemu dengan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk meminta agar pembahasan RUU HIP dibatalkan.
Selain sebagai ketua DPR, kata Yusuf, Puan berasal dari PDI Perjuangan yang memiliki jargon partai wong cilik tersebut.
"Saya meyakini ibu Puan bersedia (menemui massa) karena beliau dari partai yang memiliki jargon partai wong cilik," katanya lagi.










