Terkini.id, Jakarta - Siswanto selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri mengungkapkan bahwa kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru SD di Kota Kediri tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Hal tersebut dikarenakan telah terjadi kesepakatan damai antara pelaku dan orangtua korban pencabulan.
Siswanto mengatakan bahwa dirinya telah memanggil semua orangtua korban pencabulan guru SD ini.
Orangtua korban hanya meminta agar peristiwa naas ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum dengan alasan masa depan anak.
Lebih lanjut lagi, orangtua korban hanya meminta agar pelaku pencabulan dimutasi ke tempat lain.
"Setelah kejadian itu keluarga saya panggil, keluarga datang di sini, salah satu permintaannya guru itu harus dipindah, ya saya turuti. Sudah saya pindah dan keluarga tidak ingin meneruskan ke ranah hukum dengan alasan masa depan anak," ujar Siswanto, dikutip detikcom, Rabu 20 Juli 2022.
Siswanto telah memperingatkan seluruh pihak sekolah agar mewaspadai aktivitas antara guru dan murid di tempat yang sepi.
Selain itu, Siswanto juga meminta bantuan dari Lembaga Perlindungan Anak agar kasus pencabulan seperti ini tidak terjadi lagi.
“Kita juga sudah bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak di setiap kelurahan dan Kepala Sekolah Pengawas," tutur Siswanto.
Sebagai informasi, delapan murid SDN Kota Kediri menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya sendiri.
Guru SD pelaku pencabulan ini berinisial IM dan berusia 57 tahun. Untuk saat ini guru SD pelaku pencabulan tersebut sedang diperiksa oleh Inspektorat.
"Sejak awal Bulan Juli pelakunya sudah saya tarik ke Dinas (Pendidikan). Kemarin ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Mulai pagi sampai malam kemarin diperiksa oleh pihak Inspektorat," ungkap Siswanto.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan Siswanto, guru SD pelaku pencabulan ini diketahui akan pensiun tiga tahun lagi.










