Dalami Motif Pelaku Subang, Kriminolog UI Ungkap Pembunuh Tuti Amel

Dalami Motif Pelaku Subang, Kriminolog UI Ungkap Pembunuh Tuti Amel

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Iqrak Sulhin turut mendalami motif pelaku kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti-Amel.

Dari pendalaman motif pelaku Subang tersebut, kriminolog UI itu mengaku yakin bahwa pembunuh Tuti dan Amel bukan orang asing melainkan orang dekat korban.

Menurut Iqrak, motif pelaku melakukan aksi tersebut tak lain dipicu dari perasaan sakit hati, dendam dan masalah keuangan.

Maka dari itu, kata Iqrak, setelah mendalami motif pelaku ia menjadi semakin yakin bahwa pembunuh Tuti dan Amel adalah orang dekat kedua korban.

"Seperti adanya sakit hati, dendam, hutang piutang, atau dampak dari bully. Itulah mengapa dalam pembunuhan pelaku cenderung merupakan seseorang yang dikenal oleh korban. Jarang pembunuhan dilakukan oleh orang asing," ujar Iqrak, Rabu 29 September 2021 seperti dikutip dari Okezone.

Adapun pembunuhan oleh orang asing, menurut Iqrak, lebih merupakan ekses dari kejahatan lain, seperti perampokan.

Ia menjelaskan, pembunuhan bisa disebabkan lantaran pelaku ketahuan, atau korban melakukan perlawanan dan pelaku kemudian melakukan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa.

"Di dalam pengungkapan pembunuhan, polisi biasanya akan mengembangkan teori bahwa pelaku adalah mereka-mereka yang ada dalam lingkup interaksi korban," jelasnya.

Dia juga menilai, untuk lebih mendalami motif pelaku polisi harus memeriksa riwayat komunikasi korban, seperti di SMS maupun aplikasi pesan instan.

"Motif biasanya ditemukan dalam riwayat komunikasi, seperti sms, chat di media sosial, atau status postingan di media sosial pelaku. Untuk mengetahui motif, riwayat komunikasi itu harus ditemukan," kata Iqrak.

"Kedua adalah bukti atau petunjuk. Bukti bisa berupa rekaman CCTV atau yang lebih saintifik seperti jejak DNA," tambahnya.

Lebih lanjut, Iqrak juga menyinggung soal pemeriksaan Polisi terhadap kasus Subang tersebut yang hingga saat ini sudah berjalan lebih dari 40 hari.

Menurutnya, hal itu wajar lantaran pembunuhan merupakan kasus yang dalam pemecahannya perlu kehati-hatian.

"Saya kira, sikap hati-hati kepolisian justru perlu dihargai. Tidak boleh tergesa-gesa bila bukti atau petunjuk masih belum jelas. Jangan sampai menyangka seseorang atas dasar bukti atau petunjuk yang belum jelas publik perlu bersabar, demikian pula keluarga," ungkapnya.

Selain itu, kriminolog asal UI tersebut juga menyatakan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna dan setiap kejahatan selalu meninggalkan jejak. Namun, kata Iqrak, hanya perlu waktu untuk mengungkap siapa pelaku kasus pembunuhan Subang tersebut.

"Pembunuhan adalah tipologi kejahatan yang rasio pengungkapannya tinggi," ujarnya.