Daftar Nama Pahlawan yang Ada di Uang Rp 1.000, Rp 2.000, hingga Rp 100.000 Emisi 2022

Daftar Nama Pahlawan yang Ada di Uang Rp 1.000, Rp 2.000, hingga Rp 100.000 Emisi 2022

Neshia June

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Nama dan gambar pahlawan yang ada di uang Rp 1.000 hingga Rp 100.000 pada tahun emisi 2022 tidak ada perbedaan dengan nama dan gambar pahlawan yang diabadikan dalam Rupiah kertas tahun emisi 2016.

Dalam artian, nama pahlawan yang ada di uang Rp 50.000 misalnya, dalam Keputusan Presiden (Keppres) juga tetap sama dengan nama dan gambar pahlawan di uang yang sudah beredar sebelumnya.

Melansir Kompas.com pada Sabtu 16 Juli 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional dalam Keppres tersebut digunakan untuk penerbitan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun emisi 2022.

Gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dimandatkan dicetak sesuai dengan nama dan gambar sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keppres tersebut.

Keppres juga menyatakan bahwa penggunaan nama dan gambar pahlawan nasional ini telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.

Pada masing-masing pecahan uang kertas ini memiliki gambar pahlawan yang berbeda-beda.

Nama pahlawan yang ada di uang Rp 5.000 misalnya, berbeda dengan nama pahlawan yang ada di uang Rp 20.000.

Demikian pula dengan nama pahlawan yang ada di uang Rp 10.000 yang juga tidak sama dengan nama pahlawan yang ada di uang Rp 100.000 atau pecahan lainnya.

Berikut daftar nama pahlawan yang ada di gambar utama pada uang Rupiah kertas baru tahun emisi 2022:

1. Pada uang Rp 1.000 baru: Tjut Meutia

2. Pada uang Rp 2.000 baru: Mohammad Hoesni Thamrin

3. Pada uang Rp 5.000 baru: Dr. K.H. Idham Chalid

4. Pada uang Rp 10.000 baru: Frans Kaisiepo

5. Pada uang Rp 20.000 baru: Dr. G.S.S.J. Ratulangi

6. Pada uang Rp 50.000 baru: Ir. H. Djuanda Kartawidjaja

7. Pada uang Rp 100.000 baru: Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta