Terkini,id, Makassar - Dua orang remaja yang terlibat pencuri motor (curanmor) di Kota Makassar, diamankan Unit Reskrim Polsek Manggala.
Keduanya diketahui masih berstatus pelajar, inisial MR (16 tahun) duduk di bangku SMA dan HA (13 tahun) duduk di bangku SMP.
MR dan HA diamankan di rumahnya masing-masing, MR diamankam di Jalam Borong Raya Baru, dan HA di Jalan Borong Raya Baru, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.
Mereka dibekuk setelah polisi menerima laporan dari pemilik motor atas nama Hitriani (20 tahun). Motornya hilang saat tertidur di dalam rumahnya di Jalam Bitoa Lama, Kecamatan Manggala.
"Motor itu disimpan di teras rumah," kata Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus, Kamis 7 Oktober 2021.
Pada Polisi, kedua remaja itu mengakui perbuatannya. MR dan HA nekad melancarkan aksinya bersama seorang teman lainnya yang masih buron, inisial IK.
Mereka mengambil motor Hitriani yang terparkir di teras rumahnya.
"Pelakunya tiga orang, masuk ke lorong dengan berjalan kaki," sebutnya.
Motor yang berhasil dibawa kabur dengan cara didorong ke rumah pelaku itu dilucuti, para pelaku membongkar kap dan kunci kontaknya.
Karena terbukti dan mengakui telah melanggar hukum, MR dan HA kini mendekam di sel tahanan Polsek Manggala.
"Temannya, IK masih dalam pengejaran Polisi," ujarnya.










