Terkini.id, Jeneponto - Tim Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyad yang membackup Polres Wajo Sek Pitumpanua yang dipimpin oleh Iptu Sudarman, berhasil menangkap pelaku pencurian uang dalam brangkas Koperasi Berkat wilayah Kabupaten Wajo.
Pelaku dengan identitas berinisial AM (28) warga Siwa kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo ditangkap di Desa Samataring Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, Rabu, 22 Januari 2020, sekitar pukul 00.30 Wita.
"Tim Polres Wajo Sek Pitumpanua berkoodinasi dengan Tim Pegasus untuk melakukan penangkapan yang didasari laporan kepolisian LP/B/49/I/2020/Sulsel /res Wajo/sek pitumpanua dan Sp. Kap/03/I/RES 1.8/2020/reskrim," kata Aipda Abd Rasyad.
AM ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi keberadaannya di Desa Samataring Kecamatan Kelara Jeneponto.
"Dari informasi yang masyarakat anggota Sek Pitumpanua koordinasi dengan tim Pegasus Polres Jeneponto untuk melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku di wilayah tersebut," jelas Aipda Abd Rasyad.
lebih lanjut, Aipda Abd Rasyad mengungkapkan, sekitar pukul 00.20 Wita team mendapat informasi bahwa pelaku sementara bermalam di rumah warga di Desa Samataring.
"Dari informasi itu kami bergerak dan mendatangi rumah tersebut dan langsung mengepung rumah itu, setelah melakukan pemeriksaan di rumah tersebut, pelaku ditangkap dalam kamar," jelas Aipda Abd Rasyad.
Pelaku langsung digiring ke Polres Jeneponto untuk diinterogasi.
"saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatanya dan mengakui bahwa uang tersebut sudah habis karena di pergunakan keperluan sehari-hari dan judi online," tutup Abd Rasyad.
Dimana sebelumnya pelaku mengambil kunci brangkas di dalam tas beserta uang sebanyak Rp8.500.000 dan di dalam tas juga terdapat kata sandi brangkas dan mengambil uang dalam brangkas dan sebanyak Rp88.100.000 di Koperasi Berkat wilayah Kabupaten Wajo.










