Terkini.id, Soppeng - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Soppeng menyebar sejumlah banner di titik strategis di Wilayah Hukum Polres Soppeng.
Dalam banner tersebut bertuliskan imbauan dalam rangka Perayaan Natal dan Tahun Baru (Natura) 2021.
Kapolres Soppeng AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan adanya sejumlah imbauan pihaknya yang dipasang di tempat-tempat strategis di Wilayah Hukum Polres Soppeng.
"Sudah dipasang di sejumlah tempat," ungkapnya, Jumat 25 Desember 2020 saat dihubungi melalui WhatsApp.
Imbauan yang dikeluarkan Polres Soppeng yakni untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan mencegah penularan Covid-19 maka diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengadakan pesta, berkumpul, berkerumun atau sejenisnya.
"Tidak membakar/membunyikan petasan, kembang api dan sejenisnya, tidak mengkonsumsi Narkoba dan minuman keras," tulis imbauan tersebut.
"Dan tidak melakukan konvoi, arak-arakan atau kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan, agar seluruh lapisan masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," sambungnya.
Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan imbauan itu maka akan dilakukan pembubaran dan tindakan Kepolisian sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Roni dalam imbauannya itu berharap agar masyarakat Soppeng tetap melaksanakan protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan malam pergantian tahun.
"Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan jangan ada kegiatan berkerumunan di malam tahun baru," tegasnya.










