Cegah Covid-19, Koramil 2213 Sukabumi Gelar Operasi Yustisi Wajib Masker

Cegah Covid-19, Koramil 2213 Sukabumi Gelar Operasi Yustisi Wajib Masker

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Sukabumi – Koramil 2213/Jampangkulon Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi Korem 061 Surya Kecana Kodam III Siliwangi Mabes TNI.

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penularan wabah virus Corona atau Covid-19 Koramil 2213 Jampangkulon Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi menggelar operasi Yustisi Gabungan wajib masker, Jumat 30 Oktober 2020.

Operasi Yustisi Gabungan tersebut digelar bersama Muspika dan unsur lainnya.

“Banyak yang sudah rutin kami lakukan dalam upaya mencegah penularan virus Corona atau Pandemi Covid-19 ini,” ucap Kapten Arm Witono selaku PJS Danramil 2213 Jampangkulon.

Pihaknya, kata Kapten Arm Witono, terus berupaya untuk melakukan percepatan penanggulangan pencegahan penyebaran virus Corona atau Pandemi Covid-19.

Dalam setiap kesempatan dan dalam ruang publik, ia juga selalu mengimbau agar masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

Adapun di tempat-tempat umum, Witono berharap agar warga masyarakat terus meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan serta menjalankan prosedur protokol kesehatan Covid-19.

“Itu semua demi kebaikan dan keselamatan kita semua,” ujarnya.

Menurutnya, dengan menjalankan protokol kesehatan pasti akan sangat mudah dan cepat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dari sosialisasi di lapangan hingga di jalan-jalan raya kita terus lakukan. Agar masyarakat dapat benar-benar bisa menyelamatkan satu sama lainnya dari wabah Pandemi Covid-19 itu dengan menjalankan protokol kesehatan masing-masingnya,” pungkasnya.

Berita ini telah tayang sebelumnya di : https://sukabumi.terkini.id/2020/10/30/koramil-2213-jampangkulon-selalu-bersinergi-dengan-berbagai-pihak-cegah-covid-19/