Pulang Lebih Awal atau Setelah Puncak Arus Balik Mudik, Cara Siasati Kemacetan Ala Jokowi

Pulang Lebih Awal atau Setelah Puncak Arus Balik Mudik, Cara Siasati Kemacetan Ala Jokowi

Ria Oktaviany

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Melihat banyaknya pemudik tahun ini, kemacetan menjadi salah satu kendala yang harus dipertimbangkan. Setelah terjadi antrean panjang di Pelabuhan Merak dan Bakauheni tidak dapat dipungkiri bahwa akan terjadi kemacetan pula saat pemudik kembali dari kampung halaman menuju Ibukota.

Membludaknya jumlah pemudik ini dikarenakan sudah 2 tahun masyarakat terjebak pandemi COVID-19 yang membuat mereka tidak bisa bertatap muka dengan keluarga. Hal ini pun diakui Jokowi dalam unggahan akun media sosial Instagramnya, @jokowi.

"Mudik Lebaran tahun ini diikuti begitu banyak orang. Setidaknya 85,5 juta orang, 23 juta mobil, dan 17 juta sepeda motor melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini. Banyak sekali." tulis Presiden RI.

Melihat angka tersebut, Jokowi memberikan cara siasati kemacetan arus balik mudik agar pemudik tidak terjebak kemacetan saat kembali dari kampung halaman.

"Untuk menghindari kepadatan arus balik dan agar kita semua nyaman di perjalanan, saya menghimbau, saya mengajak Bapak, Ibu dan saudara-saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi
agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik tentunya sesuai dengan izin yang didapatkan dari tempat kerja." sarannya dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden.

Beliau juga menambahkan agar pemudik tidak melakukan perjalanan pada Sabtu dan Minggu untuk menghindari kemacetan di jalan tol, jalan nasional, dan Pelabuhan Merak-Bahauheni.

Perlu diketahui bahwa pemerintah memprediksi puncak arus balik lebaran akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022.

Oleh karena itu pemudik dapat memilih tanggal mengacu pada prediksi puncak arus balik lebaran dan melakukan perjalanan sesuai dengan tips yang telah dijelaskan Jokowi.

Selain cara diatas, pemerintah juga tetap berupaya untuk mengatur perjalanan arus balik agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman.

Manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan seperti dari pemberlakuan kebijakan ganjil genap, aturan satu arah (one way) dan larangan truk masuk tol masih akan tetap diberlakukan