Terkini.id, Jeneponto - Rabu, 10 Maret 2021 menjadi moment penting bagi manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto.
Hal tersebut terlihat setelah tim Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dipimpin oleh Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar berkunjung ke RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Bupati Jeneponto dua periode yang didampingi oleh Sekda jeneponto H. Syafruddin Nurdin selaku Ketua Tim BLUD dan beberapa anggota Tim datang di RSUD Lanto Daeng Pasewang dalam rangka menilai kesiapan RSUD Latopas menjadi layanan umum daerah.
Direktur RSUD Latopas, drg. Bustamin dalam laporannya menyebut kesiapan manajemennya untuk menjadi layanan umum daerah.
"Pihak menajemen telah siap dan layak ditetapkan sebagai badan layanan umum daerah dengan beberapa indikator yang telah disediakan dan dilakukan," kata drg Bustamin.
Ketua Tim penilaian BLUD, Syafruddin Nurdin mengatakan, RSUD Latopas sudah layak memperoleh penilaian yang baik selama proses administrasi dilaksanakan sesuai regulasi yang seharusnya.
"Jika pak Bupati menargetkan tenggak waktu bulan Mei, namun jika respons baik dan regulatif maka di bulan April sudah dapat dirampungkan," jelas Syafruddin Nurdin.
Di tempat yang sama, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada prinsipnya siap mensupport dan mendukung proses menuju Badan Layanan Umum guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas.
"Yang utama ialah tingkatkan pelayanan secara profesional serta proporsional," terang Iksan Iskandar.
Iksan berharap agar tim penilaian BLUD obyektif dalam melakukan penilaian.
"Tim harus melakukan verifikasi dengan maksimal dan di hari jadi Jeneponto 1 Mei nanti rumah sakit ini sudah bisa menjadi layanan umum daerah," harapnya.










