Terkini.id, Jakarta - Penyidikan kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama masih berlanjut.
Recananya Polda Metro Jaya hendak memanggil politikus Partai Golkar Azis Samuel untuk pemeriksaan terkait kasus pengeroyokan yang terjadi tempo lalu.
Pemanggilan Azis itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Ia menyampaikan bahwa pemanggilan Azis baru sebagai saksi pada kasus tersebut.
"Iya, panggilannya sebagai saksi," tegas Kombes Zulpan dikutip dari laman Republika pada Senin, 28 Februari 2022.
Rencananya, kata Zulpan, Azis Samuel dipanggil menghadap ke penyidik di Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Maret 2022 besok.
"Diperlukan (keterangannya) makanya dipanggil," kata Zulpan.
"Iya, AS akan diperiksa sebagai saksi pukul 10.00 WIB besok," ujar Zulpan dilansir dari laman Republika pada Senin, 28 Februari 2022.
Kendati demikian, Zulpan masih belum menjelaskan secara rinci tujuan dari pemeriksaan tersebut.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu, juga tidak menjawab dugaan keterlibatan Azis terkait aksi pengeroyokan di salah satu restoran di bilangan Cikini, Jakarta Pusat tersebut.
Sebelumnya, Haris dikeroyok oleh empat orang tidak dikenal di parkiran Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Februari 2022 lalu.
Atas perbuatannya, mereka ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang yakni, MS, JT, SS dan A dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat 2. Dia terancam 9 tahun penjara. Sementara SS dikenakan Pasal 55 KUHP karena menyuruh melakukan.










