Bubarkan Demo Bela Palestina, Kapolres: Mereka Menyerang dan Mengancam Saya

Bubarkan Demo Bela Palestina, Kapolres: Mereka Menyerang dan Mengancam Saya

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Kapolres Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak bersama jajarannya membubarkan aksi demo bela Palestina lantaran diduga orator dalam demonstrasi tersebut menyerang bahkan mengancam dirinya.

Lantaran hal itu, Kapolres beserta jajarannya langsung membubarkan aksi demo membela Palestina yang digelar kelompok mengatasnamakan Himpunan Masyarakat Solo (Hamas) tersebut.

Aksi itu sempat diwarnai adu mulut antara Kapolres Surakarta Ade Safri Simanjutak dengan salah satu orator yang berdiri di atas mobil komando.

Pertikaian itu dipicu lantaran Ade Safri menilai orator tersebut sudah menyinggung pribadinya. Sang orator, menurutnya, menanyakan menanyakan agama Kapolresta Surakarta ini.

Mengutip Cnnindonesia.com, Ade yang berada tak jauh dari lokasi orator langsung mendatangi dan memerintahkan orator tersebut turun dari mobil komando. Sejumlah petugas pun mengawal Ade Safri yang dikepung massa.

Sementara salah satu anggota polisi mematikan sound system aksi yang berada di dalam mobil komando.

Massa yang menyaksikan peristiwa tersebut lantas meneriakkan kalimat takbir dan tahlil. Sejumlah pentolan aksi juga tampak berusaha menenangkan massa dengan megafon seadanya. Mereka menginstruksikan agar peserta aksi mematuhi arahan polisi dan membubarkan diri.

Menurutnya Ade Safri, pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas lantaran terlalu banyak pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada aksi tersebut. Selain itu, salah satu materi orasi yang disampaikan dianggap menyerang pribadi.

"Satu jam pertama masih sesuai koridor. Kemudian orator melenceng dari materi yang disepakati. Sekitar 1 jam 45 menit dia menyerang pribadi, bahkan berisi ancaman," ujar Ade, Jumat 21 Mei 2021 seperti dikutip dari Cnnindonesia.com.

Menurutnya, tak masalah apabila massa aksi ingin menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kata Ade, hal itu tak boleh dilakukan dengan menyerang dan melecehkan pribadi orang lain.

"Tadi teman-teman sudah lihat sendiri. Menyerang pribadi. Itu tidak boleh. Silakan menyampaikan pendapat di muka umum dengan santun. Tapi jangan melecehkan siapa pun," tegasnya.

Menurut Kapolres Surakarta ini, penyelenggara aksi demo bela Palestina itu memang sudah menyampaikan pemberitahuan kepada Polres dan Pemerintah Kota Solo terkait aksi tersebut. Akan tetapi, surat pemberitahuan itu baru diterima Polres dua hari sebelum aksi berlangsung.

"l"Menurut aturan seharusnya tiga hari sebelum kegiatan. Itu pun masih kami fasilitasi. Silakan berunjuk rasa dengan tertib, dan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.