Beredar Video Peserta MTQ di Sulsel Dibolehkan Pakai Cadar, Tanpa Didiskualifikasi

Beredar Video Peserta MTQ di Sulsel Dibolehkan Pakai Cadar, Tanpa Didiskualifikasi

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Sebuah video yang menunjukkan seorang peserta MTQ ke-37 Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk membuka cadarnya saat akan tampil menjadi viral di media sosial.

Video tersebut menjadi perhatian, karena si peserta yang memakai cadar itu memilih mundur dan didiskualifikasi demi mempertahankan cadar yang dipasang di wajahnya.

Peserta dari kafilah Labuhanbatu Utara tersebut terlihat menggunakan pakaian hitam dan menggunakan cadar naik ke dalam bilik untuk membaca Al-Qur'an.

Saat akan memulai, wanita itu diminta membuka cadarnya.

"Tolong dibuka cadarnya supaya tahu bacaannya. Sudah aturan nasional, kalau nggak dibuka, langsung didiskualifikasi," terang seseorang kepada wanita dalam video itu menggunakan mikrofon.

Wanita tersebut mengatakan tetap menggunakan cadar. Namun karena tak diizinkan, wanita itu kemudian berdiri dan meninggalkan bilik tempat membaca Al-Qur'an. Saat itu, suara pria dalam video itu kembali mengingatkan membuka cadar sudah merupakan peraturan nasional.

"Peraturan nasional. Sudah diterapkan sejak tahun lalu di TSQ Pontianak," kata suara pria itu.

Melihat video tersebut, netizen ramai ramai menyampaikan protes. Hal ini lantaran alasan panitia bahwa itu adalah aturan nasional cuma mengada-ada saja.

Buktinya, MTQ di beberapa tempat lainnya tetap membolehkan peserta yang memakai cadar untuk tampil.

Pemilik akun @AbdRachim12 misalnya membagikan video yang menunjukkan perlombaan MTQ di Sulawesi Selatan yang diselenggarakan dengan tetap membolehkan peserta wanita mengenakan cadar.

"DI SULSEL PESERTA BISA TETAP MEMAKAI CADAR, KENAPA DI SUMUT MALAH DI DISKUALIFIKASI ??

nyatanya di MTQ SULSEL ada peserta yang ikut makai cadar dan ketika membaca tidak harus di buka cadarnya?" tanya dia.

Video tersebut juga diisi caption yang mempertanyakan mengapa juri di Sumatera Utara beralasan harus buka cadar karena kelihatan mulutnya. "Bukankah yang mendengarkan bacaan adalah telinga, bukan mata?" tulis caption tersebut.

Videonya bisa dilihat di sini.

Penjelasan Panitia

Adapun panitia penyelenggara MTQ di Sumut, menyampaikan bahwa terjadi kesalahpahaman dalam peristiwa tersebut.

Pihak panitia sendiri telah meminta wanita bercadar itu untuk tampil kembali. Namun, yang bersangkutan menolak.

"Yang bersangkutan tidak kembali. Kita bujuk dia untuk kembali, dibujuk kafilahnya kembali, dia tidak mau datang," kata Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut Palid Muda Harahap kepada wartawan, Rabu 9 September 2020 dikutip dari detikcom.

Dia menyampaikan, peserta wanita tersebut pulang ke Medan setelah memilih didiskualifikasi karena enggan melepas cadar. Dia menyebut kafilah Labuhanbatu Utara sudah berupaya mengajak peserta tersebut ikut lagi di MTQ Sumut yang digelar di Tebing Tinggi itu.

"Dia kafilah Labuhanbatu Utara, dia kembali ke Medan. Kita telepon kafilah lainnya, tolong kalian bujuk supaya dia kembali, nggak mau lagi dia," ujarnya.

Palid menegaskan tak ada larangan bagi para peserta untuk menggunakan cadar dalam MTQ ke-37 Sumut. Dia mengatakan, meski secara nasional ada keharusan membuka cadar saat tampil, hal itu tidak dilakukan di Sumut.

"Sebetulnya tidak ada kita larang yang bercadar tampil, tidak ada," ucapnya.

Dia mengatakan para peserta MTQ Sumut yang menggunakan cadar akan dicek lebih dulu oleh dewan hakim yang wanita. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan wajah dalam pasfoto dengan orang yang tampil untuk menghindari kecurangan.

"Yang bercadar itu kita tugaskanlah dewan hakim yang perempuan memeriksa yang bercadar di kamar tertutup. Kita sesuaikan wajahnya dengan pasfoto waktu mendaftar," tuturnya.

Palid mengatakan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman. Menurutnya, dewan hakim yang bertugas saat itu berasal dari pusat sehingga ada salah paham soal penyesuaian aturan cadar di MTQ Sumut kali ini.

"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di nasional. Tetapi, di Sumut kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu, murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," ujar Palid dalam keterangan tertulis.