Terkini,id, Makassar – Baru-baru ini pengguna media sosial dihebohkan sebuah unggahan yang berisiskan tautan di facebook.
Pasalnya dalam unggahan tautan tersebut, diframmingkan dengan sebuah narasi ajakan untuk mengkliknya.
Berikut narasinya,
“Selamat malam, bagi yg punya putra putri, SD, SMP, SMA/K ingin mengajukan program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar, silahkan mengisi link dibawah ini. Ditunggu sampai tanggal 25 Agustus 2020. Tks,”.
Hal ini tentunya menyita perhatian masyarakat, khususnya bagi orang tua dan siswa yang akan melanjutkan pendidikan.
Dilansir dari situs resmi kominfo.go.id, ternyata informasi yang beredar itu tidak benar adanya alias hoax.
Karena faktanya, informasi mengenai formulir online yang beredar tersebut dibantah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, melalui unggahan story pada akun Instagram resmi @kemdikbud.ri, pada minggu 23 Agustus 2020.
Kemendikbud dalam unggahannya juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap formulir penipuan yang meminta data siswa tersebut.
Seperti yang diketahui Kartu Indonesia Pintar( KPI) merupakan bentuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar yang menjadi program unggulan Presiden Joko Widodo.
Kartu ini diresmikan bersamaan dengan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera pada 3 November 2014 (dikutip dari Wikipedia).
Namun berita dan informasi yang beredar mengenai KIP tentunya harus difilter sebaik mungkin.
Jangan sampai informasi yang bersifat hoax sengaja disebar hanya untuk kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab.










