Belajar dari Nanggala 402, Ketua MPR: Gak Boleh Beli Barang Bekas Lagi!

Belajar dari Nanggala 402, Ketua MPR: Gak Boleh Beli Barang Bekas Lagi!

Sukma A

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan bahwa sebaiknya Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar tidak membeli kapal bekas lagi.

Hal itu ia sampaikan setelah melihat peristiwa duka tenggelamnya KRI Nanggala 402 di perairan utara Bali beberapa waktu lalu.

“Tidak boleh kita beli barang bekas lagi," ujar Bambang, dikutip dari VOI, Senin 26 April 2021.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa apabila perlu dilakukannya perbaikan maka hal tersebut segera diauditkan.

Bambang menilai hal tersebut perlu dilakukan mengingat agar tak ada lagi prajurit yang gugur saat bertugas.

"Jika perlu, dilakukan audit terhadap sistem perawatan, perbaikan, dan pemeriksaan (maintenance, repair, and overhaul). Supaya ke depannya tidak ada lagi nyawa prajurit yang gugur dalam latihan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Bambang juga turut mengucapkan belasungkawa atas gugurnya 53 awak kapal Nanggala 402.

Ia mengimbau kepada agar bisa melaksanakan salat ghaib untuk korban dalam rangka mendoakan seluruh korban.

Ia juga meminta kaum non-muslim agar turut mendoakan sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

“Begitu juga dengan pemeluk agama lainnya, bisa memanjatkan doa sesuai ajaran agama dan kepercayaannya masing-masing,” tegasnya.