Bela Munarman, Ahli Hukum: Saya Belum Yakin Munarman Adalah Seorang Teroris

Bela Munarman, Ahli Hukum: Saya Belum Yakin Munarman Adalah Seorang Teroris

Mahipal

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Ahli hukum dan pengamat politik, Refly Harun, menyatakan dirinya belum yakin bahwa Munarman adalah seorang teroris.

Diketahui bahwa sebelumnya, Munarman diduga terlibat kasus terorisme. Dirinya terjerat kasus tersebut dikarenakan sempat terlibat dalam baiat yang disebut sebagai akar dari kasus terorisme.

Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam proses persidangan. Namun, diketahui bahwa beberapa pihak keluarga pelaku bom bunuh diri telah menuntut Munarman dalam persidangan. Menurut mereka, hasutan Munarman telah melatarbelakangi tindakan bom bunuh diri.

Munarman pernah menjabat sebagai Sekjen dari salah satu organisasi masyarakat, yaitu FPI, kemudian dirinya terjerat kasus terorisme dan FPI juga ditetapkan sebagai organisasi masyarakat yang ilegal oleh pemerintah.

Namun, Refly Harun kini menjadi perbincangan hangat, pasalnya, ia membela Munarman dan yakin bahwa Munarman bukan seorang teroris.

"Saya belum diyakinkan kalau Munarman itu adalah seorang teroris, belum diyakinkan! bolehkan berpendapat seperti ini?," ujar Refly Harun dalam video yang diunggah channel youtube Refly Harun, pada Rabu, 16 Februari 2022, dengan judul 'Curhat Munarman: Dulu Dituduh Komunis, Sekarang T3ror1s!'.

"Kenapa? Karena masih berkutat pada 2 kegiatan ceramah, yaitu di Sumatera Utara, kemudian di Makassar, kalau tidak salah di UIN itu dia hanya sebagai peserta biasa," ujar Refly Harun melanjutkan.

Refly Harun juga menyatakan bahwa dirinya menjalin komunikasi dengan pengacara Munarman.

"Itu keterangan dari, kalau tidak salah lawyernya (pengacara) ya, Noor Aziz, yang mengatakan kepada saya bahwa yang dipermasalahkan itu Sumatera Utara dan Makassar," ujar Refly Harun melanjutkan.

"Tapi intinya adalah, yang dipersoalkan itu adalah baiat, baiat dan baiat!," ujar Refly Harun melanjutkan.

Refly Harun berpendapat bahwa dirinya belum melihat tindakan terorisme yang dilakukan oleh Munarman. Menurut Refly Harun, siapapun yang terilham atau terinspirasi melakukan suatu tindakan, karena melihat atau mendengar seseorang, maka tidak bisa disalahkan, kecuali ada provokasi dari yang menginspirasi.

"Saya belum melihat, keterlibatan langsung dalam aksi teror ya, yang kausalitas, jadi bukan persepsi," ujar Munarman melanjutkan.

"Misalnya ketika orang mendengarkan pidato seseorang, lalu pidato orang tersebut dianggap bersalah, kan tidak demikian. Kecuali dalam pidato itu dia memprovokasi untuk membuat tindak pidana, maka ketika seseorang melakukan tindak pidana, maka dia kena tindak pidana," ujar Refly Harun melanjutkan.

"Tapi kalau misalnya orang terilham dari apapun, ya tidak bisa disalahkan!," ujar Refly Harun melanjutkan.

"Atau misalnya saya lihat tokoh, gambar, tokoh revolusioner, tiba-tiba saya melakukan tindakan revolusioner, tidak bisa disalahkan!," ujar Refly Harun menjelaskan.