Bela Habib Bahar, Refly Harun Ngotot Bilang: Nggak Mungkin Lari, Bahar Bertanggung Jawab

Bela Habib Bahar, Refly Harun Ngotot Bilang: Nggak Mungkin Lari, Bahar Bertanggung Jawab

Raja Ade Romania

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Ahli hukum tata negara, Refly Harun buka suara menanggapi penahanan Habib Bahar bin Smith usai penyelidikannya di Polda Jabar, Selasa 3 Januari 2022.

Habib Bahar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks dalam ceramahnya di Kabupaten Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan ada alasan subjektif terhadap penahanan Habib Bahar karena dikhawatirkan melarikan diri atau mengilangkan barang bukti.

"Alasan subjektif, dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti," ucap Arif, Senin, 3 Januari 2022.

Dilansir melalui pikiran rakyat, Refly Harun menyebut ada keanehan tindakan Polda Jabar menahan Habib Bahar. Karena kata dia, barang bukti sudah disita.

"Melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, rasanya aneh saja. Karena barang bukti sudah disita," ujar Refly Harun di kanal YouTube-nya, dilihat Selasa, 4 Januari 2022.

Selain itu, Refly juga meyakini Bahar tidak mungkin melarikan diri karena ia adalah orang yang berani bertanggung jawab.

"Kalau melarikan diri rasanya nggak mungkin, karena justru Bahar orang yang berani bertanggung jawab," ucapnya.

Diketahui, tak hanya Bahar Smith yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pelaku penggunggah video ceramahnya juga turut menjadi tersangka karena kasus penyebaran berita bohong.

"Oleh sebab itu untuk kepentingan penyidikan dimaksud, kepada BS dan TR, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ujar Arif Rachman.