Terkini.id, Jakarta - Pihak keluarga Ayus yang merupakan adik kandungnya, Fadhilah Nova menceritakan awal mula terbongkarnya perselingkuhan kakaknya itu dengan Nissa Sabyan.
Fadhilah mengungkapkan, pihak yang pertama kali mengetahui perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus adalah kakak iparnya atau istri sah Ayus yakni Ririe Fairus.
Awalnya, kata Fadhilah, Ririe memergoki chat antara Nissa Sabyan dengan Ayus di handphone milik suaminya itu. Chat tersebut ternyata lupa dihapus oleh Ayus.
"Juli 2019 kalau tidak salah, itu awal pertama kali Kak Erie tahu perselingkuhan mereka (Nissa dan Ayus) melalui chat dari handphone abang saya sendiri. Mungkin, abang saya lupa untuk menghapus chat-nya, jadi meninggalkan jejak di situ," ungkap Fadhilah dalam program Rumpi yang tayang pada Jumat 19 Februari 2021.
Setelah Ayus kepergok selingkuh dengan Nissa Sabyan lewat chat tersebut, lanjut Fadhilah, Ririe lantas melakukan pertemuan dengan mereka.
"Nah Kak Erie langsung konfirmasi ke abang saya, Kak Ayus, juga langsung ketemu sama Nissa, dan mereka berdua minta maaf, juga mengakui bahwa mereka memang sudah menjalin hubungan ini sudah lama," ujar Fadhilah.
Namun, Fadhilah tak mengetahui pasti kapan perselingkuhan Nissa Sabyan dan abangnya itu dimulai.
Tetapi yang pastinya, menurut Fadhilah, perselingkuhan mereka sudah ketahuan pihak keluarga sejak tahun 2019 silam.
"Tepatnya saya tidak tahu mereka jalin hubungannya sejak kapan, tapi ketahuannya sejak 2019. Kak Erie awalnya menyimpan sendiri, coba menyelesaikan masalah sendiri, akhirnya Kak Erie cerita ke saya," tuturnya.
Diketahui, kabar perselingkuhan Nissa Sabyan dengan Ayus terus menjadi perbincangan di media sosial. Keduanya diketahui sudah lama menjalin hubungan. Bahkan, hubungan terlarang mereka juga sudah diakui pihak keluarga.
Akibat perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus tersebut, istri sah Ayus yakni Ririe Fairus lantas menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Adapun sidang perdana perceraian Ayus dan istri sahnya tersebut sudah digelar, namun Ayus tidak menghadiri sidang itu. Alhasil, agenda mediasi kemudian diundur oleh pihak pengadilan.










