Terkini.id, Jakarta - Video ceramah dari seorang ulama bernama Quraish Shihab yang menyebut bayar pajak adalah wajib hukumnya, viral di media sosial.
Ya, dari ceramah Quraish Shihab itu, seorang netizen dengan nama pengguna @RonaldLampard8 membagikan video tersebut setelah dirinya membagikan video ceramah soal Ustaz Khalid Basalamah yang menyebut pajak itu haram.
Seperti ditelusur oleh terkini.id, dalam video tersebut ada seorang jemaah yang bertanya kepada Quraish Shihab soal pajak.
Jemaah itu bercerita bahwa ada seorang teman bekerja di bagian beacukai dan berguru pada satu orang ustaz.
Ustaz itu lantas menyuruh teman yang bekerja di bagian pajak itu untuk segera resign dengan pernyataan satu hadist.
Najwa Shihab yang menjadi moderator lantas meluruskan pertanyaan dari jemaah tersebut.
"Jadi ada hadist katanya yang pernah disampaikan, memungut pajak itu diadzab dineraka abi," ujar Najwa Shihab.
Nah, Quraish Shihab lantas menjawab dengan gamblang dan jelas.
"Saya takut sebaliknya, yang tidak bayar pajak, bisa terancam neraka," ujar Quraish Shihab.
"Harta itu harus berfungsi sosial, karena itu ada kewajiban zakat, yang kedua, kepentingan umum itu mendahului kepentingan perorangan," jelasnya.
"Bisa dikorbankan kepentingan perorangan kalau kepentingan umum menuntut hal itu, itu prinsip menurut ajaran agama," terangnya.
Quraish Shihab mengatakan bahwa dari dulu, zaman nabi, ada dikenal zakat, ada dikenal jizia, jizia itu pungutan dari non muslim dalam rangka pelayanan negara terhadap dia.
"Perlu keamanan, perlu biaya, perlu jalan raya, nah di sinilah letaknya pajak itu. Memang, ada yang menganut paham bahwa pajak sama dengan zakat, ada juga yang menganut bahwa pajak bisa mengurangi jumlah zakat," jelasnya.
"Itu kewajiban agama melalui negara, zakat kewajiban agama melalui tuntunan Alquran dan Sunnah," tuturnya.
"Tidak ada hadist itu, banyak sekali hadist palsu, ratusan ribu hadist diperkirakan hanya sepuluh ribu yang sah, jangan buka google baru ada hadist itu," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, adapun Ustaz Khalid Basalamah pernah mengatakan dalam ceramahnya bahwa membayar pajak itu haram karena bersifat memaksa.










