Terkini.id, Makassar - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Makassar A. Khadijah Iriani menyatakan, serapan anggaran tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengalami penurunan lantaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) melalui proses tender.
"Bukan defisit tapi turun karena DAK dan DID (melalui) proses tender. Ada yang tidak bisa terlaksana tendernya dan uangnya kembali ke negara. Berarti terjadi penurunan," kata dia saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa, 27 Agustus 2019.
Dia mengatakan, penyebab lain dari penurunan serapan anggaran, yakni sisa-sisa tender. Dia pun mencontohkan bahwa bila tersedia anggaran sebanyak 1 miliar sementara orang hanya menawar 9 ratus juta.
"Tentu kelihatan kurang, tetapi bukan defisit. AtauĀ tidak terlaksana pas waktunya habis dan proses tender belum berjalan," ungkapnya.
Kendati begitu, Iriani menyatakan bahwa memang terdapat beberapa kekurangan dari SKPD. Ia menilai serapan anggaran dari tiap SKPD masih sangat rendah.
"SKPD masing-masing sangat minim, semua SKPD termasuk saya," paparnya.
Ia menegaskan bahwa terlihat terjadi penurunan pendapatan. Namun, kata dia, tetapiĀ akibat dari sisa-sisa tender.
"Misalnya disediakan dana 10 m dari pusat yang terpakai cuma 7 m, berarti kelihatannya berkurang, padahal sisa tender," tegasnya.