Desak Polisi Usut Abu Janda Soal Video Hoax, Bamus Betawi: Kasus Serupa Langsung Diproses Hukum, Sedangkan Orang Ini...

Desak Polisi Usut Abu Janda Soal Video Hoax, Bamus Betawi: Kasus Serupa Langsung Diproses Hukum, Sedangkan Orang Ini...

Yulneidi Nurwansyah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, JakartaBadan Musyawarah Betawi atau Bamus Betawi mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas Abu Janda atau Permadi Arya perihal video hoax soal Anies Baswedan terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Riano P Ahmad selaku Ketua Umum Bamus Betawi menuturkan bahwa apa yang dilakukan oleh Abu Janda adalah sebuah fitnah.

Riano juga menyebutkan bahwa video hoax tersebut sengaja dibuat dan disebarkan ke ranah publik sebagai bahan provokasi.

"Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi karena video hoaks itu sengaja dibuat dan disebarkan ke publik," ujar Riano P Ahmad yang dikutip dari Suara.com, Jumat 8 Juli 2022.

ACT memang beberapa hari terakhir menjadi buah bibir dikalangan publik karena adanya dugaan penyelewengan dana.

Oleh karena itu Riano mendesak pihak kepolisian untuk memproses Abu Janda secara hukum seperti layaknya kasus-kasus penipuan lainnya yang melanggar UU ITE.

"Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsisten dan subjektif," imbuhnya.

Menurut Riano, Abu Janda bahkan telah sering kali melontarkan pernyataan yang berbau kontroversial dan acap kali dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Namun hingga saat ini kasus-kasus yang dilaporkan tersebut seperti hilang ditelan bumi.

"Sementara banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangkan orang ini (Abu Janda) tak mendapat hukuman apa-apa," tandasnya.

Riano membandingkan kasus ini dengan kasus yang menimpa Roy Suryo beberapa waktu lalu soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.

Kasus tersebut kini sudah masuk ke dalam tahap proses penyidikan.

"Kami Bamus Betawi minta pasal penyebaran berita bohong dan UU ITE digunakan sama rata kepada semua orang," pungkas Riano.