Soal Ditolaknya Pertanggungjawaban APBD 2021, RPG Minta Gubernur Evaluasi Tim Anggaran

Soal Ditolaknya Pertanggungjawaban APBD 2021, RPG Minta Gubernur Evaluasi Tim Anggaran

Muh Nasruddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id - Anggota DPRD Sulsel, Rudy P Goni (RPG), angkat bicara menyikapi ditolaknya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, pada rapat paripurna DPRD Sulsel, Rabu 20 Juli 2022.

Menurutnya, tidak bertemunya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif sebenarnya bisa diantisipasi jauh hari sebelumnya.

Sayangnya, tim anggarannya tidak cermat, dan menyia-nyiakan rapat-rapat pembahasan selama ini yang dilakukan legislatif dan eksekutif selama berhari-hari. Bahkan sudah sampai pandangan Komisi, sikap Banggar, Rapat Pimpinan, dan memasuki Paripurna.

"Hal yang tidak diantisipasi adalah soal penandatangan yang seperti diketahui saat ini Gubernur Sulsel sementara menjalankan ibadah. Sehingga tentu didelegasikan ke Pak Sekda, tapi hanya tugas rutin saja. Sementara sekelas APBD, jelas peraturan dan ketentuannya," ungkap Sekretaris DPD PDIP Sulsel ini, Jumat 22 Juli 2022.

RPG meminta Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk mengubah tim anggarannya, mencermati ketidak berhasilan penandatangan tersebut.

"Mereka gagal bahkan blunder, menganggap remeh peraturan. Mungkin menganggap cukup Peraturan Kepala Daerah saja, tidak menjaga dan melindungi Pak Andi Sudirman," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Sulsel menolak pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Proses penolakan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel yang dihadiri oleh Plh Gubernur Sulsel Abd Hayat Gani di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu 20 Juli 2022.

“Plh boleh mewakili gubernur tetapi yang sifatnya rutin, sementara dalam hal terkait dengan kebijakan anggaran, kebijakan strategis lainnya itu ada di penjelasan Undang-undang,” ujar Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari usai paripurna.

DPRD Sulsel kata Andi Ina, awalnya sudah mengingatkan untuk memberikan surat resmi kepada Plh, Namum hingga rapat paripurna berlangsung surat tersebut tidak bisa diperlihatkan.

“Maka kami sampai detik ini, paripurna ini kami menunggu surat mandat dari bapak gubernur ke bapak Plh, dalam mendatangani mewakili beliau tetapi sampai kami membuka rapat surat itu secara tertulis tidak dapat diperlihatkan kepada kami,” ungkap Andi Ina.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan penolakan Persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Ajaran 2021 pertama kali dalam sejarah pemerintahan di Sulsel bahkan Indonesia.

“Karena tidak ada surat resmi dari Pak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang diberikan kepada Plh Gubernur Sulsel, Abdul Hayat Gani, sementara batas persetujuan cuma sampai hari ini (20 Juli 2022), maka tidak bisa lagi diterima berdasarkan regulasi yang sudah diatur dalam Undang-undang," ungkap Syahar.

“Ini akan di Konsultasikan Kemendagri karena tidak ada yuridisprudensi yang terjadi sebelumnya di Sulsel dan Indonesia, jadi kita konsultasi dulu menunggu petunjuk Kemendagri,” sambung Sekretaris DPW NasDem Sulsel itu.

Hal lain disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah, menurutnya lembaga DPRD kecewa dengan sikap Andi Sudirman Sulaiman yang mengelola pemerintahan secara serampangan.

"Kita kecewa sekali, DPRD Sulsel sudah rapat berkali untuk maju ke persetujuan bersama. Banggar sudah punya dua lembar sikap terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2021. Tetapi ada aturan yang tidak membolehkan wakil gubernur atau atau Plh gubernur menandatangani persetujuan. Intinya DPRD kecewa sekali dengan pengelolaan pemerintahan yang sangat amburadul," jelas Ni'matullah.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Pemprov Sulsel terkait penolakan pertanggungjawaban APBD Tahun 2021.

Diketahui, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman beberapa waktu lalu melaksanakan ibadah haji di Mekkah Arab Saudi. Belum ada penyampaian resmi, orang nomor satu di Sulsel itu akan kembali dari Mekkah.