Terkini.id, Makassar - Anggota DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko menyoroti SKPD, OPD dan Direktur Umum (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang kerap tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal itu diungkapkan Sangkala Saddiko di hadapan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Senin, 27 Juni 2022.
“Mohon diingatkan kepada semua SKPD, OPD dan Dirut dalam hal menerima undangan RDP tidak diwakili, karena itu akan mengganggu dan menunda jalannya rapat,” ujar Legislator dari fraksi PAN. Ia juga meminta untuk melakukan evaluasi terhadap SKPD, OPD dan Dirut Perumda yang tak hadiri RDP.
“Kami pernah mengundang beberapa kali untuk menghadiri RDP tetapi tidak dihadiri, tolong dievaluasi,” sebutnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Danny Pomanto akan menilai langsung linerja SKPD. Mereka yang tidak bekerja dengan tupoksinya dan tidak hadir pada RDP tidak akan diberi promosi kenaikan pangkat.
“SKP (Sasaran Kerja Pegawai) saya akan menilai langsung. Salah satu penilaiannya adalah evaluasi SKPD yang tidak hadir saat RDP maka tidak mendapat kenaikan promosi,” tegas Danny.









