Andi Sudirman Mutasi 400 ASN Pemprov Sulsel dalam Waktu Singkat, Karlos: Perlu Diberi Rekor Muri

Andi Sudirman Mutasi 400 ASN Pemprov Sulsel dalam Waktu Singkat, Karlos: Perlu Diberi Rekor Muri

Muh Nasruddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Sulsel - Selama masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel, Sebanyak ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah dimutasi, jelang berakhir masa jabatannya.

Mutasi yang dilakukan oleh Andi Sudirman menimbulkan sejumlah masalah. Hal itu diketahui banyaknya laporan yang masuk di DPRD Sulsel terkait persoalan itu.

Anggota DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sebanyak 400 lebih ASN yang dimutasi dan dinonjobkan.

Bahkan yang terparahnya, adanya ASN yang diundang untuk mengikuti pelantikan, namun pada hari H justru tidak dilantik, malahan ASN yang tidak diundang yang dilantik. Selain itu, ada juga ASN yang sudah pensiun, justru dilantik dan diberi jabatan.

"Saya kira ini bisa diberikan penghargaan kepada gubernur yang lalu (Andi Sudirman Sulaiman), karna ini rekor muri, karena dalam waktu singkat melakukan mutasi sebanyak itu," ungkap Syamsuddin Karlos usai menerima kedatangan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, di DPRD Sulsel, Rabu 6 September 2023.

Karlos menambahkan, mutasi yang dilakukan tersebut membuat roda pemerintahan di Sulsel tidak berjalan dengan baik. Dampak lain yang ditimbulkan rendahnya serapan anggaran yang sampai saat ini mencapai 51 persen.

"Sampai masuk triwulan keempat, serapan anggaran baru 51 persen. Padahal anggaran tersebut untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi di Sulsel, artinya saat ini belum ada apa-apa yang dirasakan masyarakat," ujarnya.

Olehnya itu, dengan hadirnya Bahtiar Baharuddin Pj Gubernur Sulsel, diharapkan dapat melakukan penyegaran ASN yang dimutasi maupun dinonjobkan.

"Makanya kita menitipkan persoalan tersebut ke Pj Gubernur agar bisa menertibkan sesuai dengan aturan ASN yang berlaku," harapnya.

Komisi A DPRD Sulsel dalam waktu dekat bakal menggelar rapat dengar pendapat terkait persoalan mutasi ASN dengan memanggil OPD terkait.