Singgung Kasus Brigadir J, Ahmad Khozinudin: Komnas HAM Hanya Ngarang

Singgung Kasus Brigadir J, Ahmad Khozinudin: Komnas HAM Hanya Ngarang

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Advokat muslim, Ahmad Khozinudin menyinggung pihak Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J atau Joshua Hutabarat di rumah kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ahmad Khozinudin pun menyebut sejumlah pernyataan Komnas HAM terkait kasus Brigadir J hanyalah opini dari lembaga hak asasi manusia itu.

Hal itu disampaikan Ahmad lewat tayangan video di kanal YouTube pribadinya Ahmad Khozinudin, seperti dilihat Terkini.id pada Jumat 29 Juli 2022.

Dilihat dari video berjudul 'Komnas HAM Offiside Dalam Kasus Brigadir J' tersebut, awalnya Ahmad Khozinudin menyebut Komnas HAM dalam kasus Brigadir J itu sudah berubah jadi juru bicara Mabes Polri.

"Hari ini justru kita dipaksa untuk mengetahui perkembangan kasus ini dari Komnas sendiri, seolah-olah Komnas HAM sudah berubah jadi juru bicara Mabes Polri," ujar Ahmad.

Menurutnya, sejumlah temuan yang disampaikan Komnas HAM terkait kasus itu hanya opini semata seperti perihal luka tembak yang dialami Brigadir J.

Ia pun menilai, Komnas HAM tidak punya kapasitas berbicara soal luka tembak itu lantaran lembaga tersebut bukan ahli senjata.

"Setiap temuan atau fakta yang disampaikan Komnas HAM baik itu benar-benar fakta atau itu opini sebagaimana kaitan kausalitas tentang senjata itu opini karena Komnas HAM tidak punya keahlian hal itu, dia bukan ahli balistik, bukan ahli senjata, bukan ahli forensik," tuturnya.

Maka dari itu, kata Ahmad, Komnas HAM hanya mengarang saat menyampaikan perihal kronologi luka tembak Brigadir J.

"Sehingga ngarang saja dia menyampaikan 'oh ini dari jarak yang berbeda, jauh, dekat, itu ngarang Komnas HAM," ungkapnya.

Menurut Ahmad Khozinudin, Komnas HAM memang merupakan lembaga resmi negara. Akan tetapi, mereka tak punya wewenang memberi kesimpulan terkait kronologi luka tembak dalam kasus Brigadir J itu.

"Dia memang pejabat resmi tapi bukan dalam rangka memberi opini atau kesimpulan terkait sebab akibat dari luka tembak," ujarnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari Komnas HAM terkait kritik dari Ahmad Khozinudin tersebut.