Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Yusuf Muhammad (YM) menanggapi soal jalannya persidangan mantan Bendahara Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman terkait dugaan keterlibatan dengan terorisme.
Salah satu yang ditanggapi Yusuf Muhammad adalah ahli yang membeberkan tanda-tanda dukungan Munarman terhadap teroris.
Ia menilai bahwa salah satu orang terdekat Rizieq Shihab tersebut tak bisa menampik lagi terkait kasus dugaan terorisme tersebut.
“Sudah repot gak bisa ngeles lagi,” kata Yusuf Muhammad melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 10 Februari 2022.
Dalam cuitannya, Yusuf Muhammad membagikan berita berjudul “Saat Ahli Beberkan Tanda-tanda Dukungan Munarman terhadap Teroris, Maklumat FPI Turut Disinggung”.
Dilansir dari berita Kompas tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dan ahli untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 9 Februari 2022.
Ahli berinisial S menyebutkan bahwa kehadiran Munarman dalam acara seminar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 24-25 Januari 2015 dikategorikan sebagai aktivitas mendukung kelompok teroris ISIS.
“Kehadiran Munarman di Makassar tersebut merupakan bagian dari aktivitas mendukung kelompok teroris ISIS, karena di sana ada baiat dan beliau ada di situ diam saja,” kata S yang merupakan seorang kriminolog sekaligus ahli jaringan terorisme itu.
Menurutnya, jika memang tidak sepakat dengan baiat, seharusnya Munarman keluar dari ruangan atau pergi dari acara itu. Namun, hal itu tidak dilakukan Munarman.
“Kalau beliau tidak ada kaitannya dengan itu, ya seharusnya melaporkan,” ujar S.
S juga mengatakan bahwa baiat adalah janji setia dan komitmen seseorang terhadap sebuah pernyataan.
"Sebuah janji istimewa intinya. Walaupun dia (Munarman) tidak hapal lafaznya, atau tidak mengucapkannya, tetapi berada di lokasi baiat, maka dia sudah termasuk berbaiat," katanya.
Dalam sidang Munarman ini, maklumat Front Pembela Islam (FPI) juga kembali disinggung.
Hal tersebut bermula ketika ahli S dimintai pendapatnya oleh jaksa soal isi maklumat tersebut.
"Soal maklumat FPI, mohon jelaskan setelah ahli membaca meneliti itu, bagaimana pendapat ahli terkait isi maklumat?" tanya jaksa.
S pun menjawab bahwa menurutnya, maklumat itu menyatakan dukungan terhadap Al Qaeda, dalam hal ini Ayman Al Zawahiri dan Muhammad Jaelani, serta Al Baghdadi pimpinan ISIS.
“Maka organisasi FPI seluruhnya di Indonesia secara langsung menjadi pendukung kelompok teroris,” kata S
"Mereka terbuka, pernyataan terbuka dari maklumat tersebut. Artinya terkait maklumat kan di situ juga ada bahwa masing-masing anggota FPI lainnya harap mendukung maklumat tersebut,” tambahnya.
Sekedar catatan, maklumat FPI merupakan salah satu bukti pelapor yang mengakibatkan Munarman dituduh terlibat dalam tindak pidana terorisme sehingga dipenjara.
Selain itu, video yang menampilkan Munarman sedang menjadi pembicara dalam acara di Makassar, 25 Januari 2015, juga menjadi bukti pelapor untuk menjerat eks Sekretaris FPI itu.
Dari dua bukti itulah, pelapor menduga ada keterlibatan Munarman dalam tindak pidana terorisme.










