Aduh! Politisi Gerindra Malah Minta Jokowi Bubarkan MK, Ada Apa?

Aduh! Politisi Gerindra Malah Minta Jokowi Bubarkan MK, Ada Apa?

Dzul Fiqram Nur

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono meminta kepada Presiden Jokowi untuk membubarkan lembaga Mahkamah Konstitusi (MK).

Permintaan pembubaran yang diajukan oleh Arief Poyuono itu lantaran telah membatalkan (menyatakan inkonstitusional) Undang-Undang Nomor 11/2021 tentang Cipta Kerja Omnibus Law.

Dengan begitu, ia pun berpikir bahwa sudah seharusnya Jokowi mengambil langkah konkret untuk membubarkan MK tersebut.

"Saya berpikir, Mas Jokowi harus mengambil langkah-langkah politik untuk membubarkan Mahkamah Konstitusi. Itu paling bagus. Lakukan dekrit," ujarnya dilansir Jurnanews, Jumat, 26 November 2021.

Pernyataan itu disampaikan oleh Arief Poyuono dalam sebuah wawancara yang diunggah kanal YouTube Andre Gunawan pada Kamis, 25 November 2021 kemarin.

Tak sampai di situ, bahkan Arief Poyuono yang menjabat sebagai Ketum Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) Bersatu, meminta kepada Jokowi sesegera mungkin membuat Perpu tentang berlakunya kembali UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Lakukan Perpu, atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Omnibus Law. Gitu lho, Ya kan. Banyak caranya," ujarnya.

Ia khawatir, jangan sampai para investor kabur dan rencana Jokowi membangun perekonomian Indonesia menjadi berantakan.

"Cuma berani gak Mas Jokowi. Sebab bahaya ini, bisa enggak ada investor loh. Pada kabur semua," tandasnya.

Menurutnya, dengan adanya UU Omnibus Law, bisa mempermudah para investor untuk masuk ke Indonesia sehingga lapangan kerja bertambah jadi banyak.

"Nah, dengan putusan MK yang menyatakan UU Omnibus Law inkonstitusional, maka artinya tidak berlaku gitu oh," ujarnya.

"Ini para investor bisa cabut keluar dari Indonesia dan pasar saham bisa berantakan," paparnya.