Terkini.id, Jakarta - Dari hasil pengembangan kasus Munarman, Densus 88 kembali mengamankan 3 eks petinggi Organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Tiga orang mantan petinggi Organisasi Front Pembela Islam atau FPI Makassar ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam kasus teroris yang melibatkan mantan Sekretaris Umum FPI Pusat Munarman.
"Iya, benar ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap tim di rumahnya masing-masing," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, Selasa 4 Mei 2021 dikutip dari suaradotcom.
Tiga orang yang ditangkap itu antara lain berinisial AR, MU, dan AS.
Zulpan belum dapat menjelaskan secara rinci apakah penangkapan itu punya keterkaitan dengan jaringan terorisme di Makassar dan daerah lainnya.
Namun ketiganya saat ini masih berstatus terperiksa, karena masih akan menjalani serangkaian proses pemeriksaan dari penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Jelasnya mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman," katanya pula.
Saat ini ketiganya sudah diamankan Densus 88 Antiteror untuk pengembangan selanjutnya. Soal keterangan lebih rinci, kata dia, tentu wewenang dari Tim Densus 88 yang dapat menjelaskan, sebab Polda Sulsel hanya membantu dalam hal pengamanan.
Sebelumnya, Desus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Tim Polda Sulsel menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sejumlah barang-barang diamankan petugas, seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.
Organisasi FPI tersebut telah dibubarkan secara resmi oleh Pemerintah.










