14 Ahli Waris Korban Tewas Bencana Banjir Jeneponto Terima Santunan, Ini Daftarnya

14 Ahli Waris Korban Tewas Bencana Banjir Jeneponto Terima Santunan, Ini Daftarnya

EP
Syarief
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id,Jeneponto - Kementerian Sosial Republik Indonesia menyerahkan santunan kepada empat belas ahli waris atau keluarga korban banjir bandang yang meninggal dunia di Kabupaten Jeneponto, Senin 28 Januari 2019. Santunan sebanyak Rp 15 juta itu diserahkan oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat kepada keluarga atau ahli waris korban banjir yang meninggal dunia. Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat, berpesan agar santunan itu dipergunakan  untuk keluarganya. "Gunakan santunan itu sesuai kebutuhan keluarga dan jangan lupa, keluarga yang masih sekolah atau kuliah didik baik-baik agar menjadi generasi yang berguna bagi nusa dan bangsa," pesan Harry.

Berikut daftar korban jiwa yang menerima santunan :

  1. Risa (80 tahun), Desa Sapanang, Keamatan Binamu
  2. Rival (20 tahun), Desa Sapanang, Kecamatan Binamu
  3. Jumali (50 tahun), Desa Sapanang, Kecamatan Binamu
  4. YUca’ (70 tahun), Desa Sapanang, Kecamatan Binamu
  5. Bansuari dg Iji (45 tahun), Desa Sapanang, Kecamatan Binamu
  6. Abd Fatta (Dewasa), Desa Jombe, Kecamatan Turatea
  7. Peltu Manja Dg Timung (77 tahun), Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu
  8. Nanrong (75 tahun), Bontomanai
  9. Sania (70 tahun), Desa Jombe, Kecamatan Turatea
  10. Muh. Saka (2,5 tahun), Desa Sapanang, Kecamatan Turatea
  11. Juwita (8 tahun), Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu
  12. Rafliandy alias Dandi  (17 tahun), Desa Sapanang, Kecamatan Binamu
  13. Nawir (24 tahun), Desa Sapanang,
  14. Halimang ( 60 tahun), Sapiri Kecamatan Binamu