Terkini.id - Sebuah video berduarssi 33 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut menunjukkan seorang pria memukul seorang perempuan yang merupakan kekasihnya di salah satu kafe di Kota Makassar.
Ternyata pria yang ada dalam video tersebut berinisial MF berusia 22 tahun, kini telah ditahan di Polsek Ujung Pandang Kota Makassar, Jumat 17 Juni 2022.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Pandu Hari Kusuma membenarkan hal tersebut, MF ditahan berdasarkan laporan dari orang tua korban penganiyaan berinisial SN (21) ke Polsek Rappocini.
Iptu Pandu Hari Kusuma mengungkapkan, pelaku MF dan korban SW menjalani hubungan pacaran selama tiga tahun.
Berdasarkan kronologis, kejadian berawal ketika pelaku sedang nongkrong bersama dua rekannya di salah satu cafe di Jalan HR Saleh Kota Makassar pada Kamis 16 Juni 2022. Tak lama korban SN datang dan ikut duduk, setelah itu, korban cekcok dan mencurigai kekasihnya MF berselingkuh.
"Karena tidak terima dituduh selingkuh, pelaku lepas kontrol dan terjadi pemukulan itu sebanyak 4 kali di bagian pipi, kepala belakang, dan dicekik," ungkap Iptu Pandu Hari Kusuma kepada wartawan.
Karena tidak terima anaknya menjadi korban penganiayaan, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Pandang.
"Pelaku MF kita amankan saat berada di Pantai Losari, selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Ujung Pandang guna diproses," ujarnya.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan.










