Viral Oknum Polisi Tak Berempati, Tanggapi Miring Musibah KRI 402: Kenapa Tangisi Kru yang Meninggal?

Viral Oknum Polisi Tak Berempati, Tanggapi Miring Musibah KRI 402: Kenapa Tangisi Kru yang Meninggal?

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/terkini/public_html/webapp/trial/phpdemo/class/td_module.php on line 905

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/terkini/public_html/webapp/trial/phpdemo/class/td_module.php on line 912

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/terkini/public_html/webapp/trial/phpdemo/class/td_module.php on line 934

Terkini.id, Jakarta - Baru-baru ini seorang oknum polisi menjadi viral di media sosial usai memberikan tanggapan miring terkait musibah KRI Nanggala-402.

Dalam unggahannya di media sosial Facebook, ia tampak mempertanyakan mengapa mesti menangisi kru kapal selam yang meninggal.

"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono ditangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar, seperti dikutip terkini.id pada Senin, 26 April 2021, dari tangkapan layar yang telah beredar luas di media sosial.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Yogya Police Watch, Baharuddin Kamba, mengecam keras tindakan oknum Polsek Kalasan berpangkat Aipda berinisial FI tersebut.

Baharuddin menilai bahwa apa yang dilakukan FI sungguh tindakan yang tidak terpuji.

Seperti diketahaui, tak hanya kesatuan TNI AL dan keluarga korban yang berduka. Namun, hampir seluruh rakyat Indonesia turut bersedih.

"JPW mengecam keras tindakan oknum polisi bernama FI berpangkat Aipda berasal dari kesatuan Polsek Kalasan yang memberikan komentar negatif di media sosial terkait awak kapal selam KRI Nanggala 402," terang Baharuddin pada Senin, 26 April 2021, seperti dikutip terkini.id dari Republika.

Lebih lanjut, ia beranggapan bahwa tindakan oknum polisi tersebut mencoreng citra kepolisian, khususnya Polres Sleman dan Polda DIY.

Untuk itu, Baharuddin berharap agar tidak hanya sanksi pidana yang dijatuhkan ke FI, tetapi juga sanksi kode etik kepolisian harus diberikan secara tegas.

Ya, terkait ini, ia berpendapat bahwa pemaksimalan hukuman pidana memang harus diberikan.

Bahkan, lanjut Baharuddin, jika perlu diberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat yang tujuannya tidak lain untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

JPW turut memberikan apresiasi atas tanggapan Bareskrim Mabes Polri dan Polda DIY yang dengan cepat melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku.

"Hukum berat saja oknum polisi ini. Sungguh sangat memalukan dan tidak memiliki rasa empati sama sekali, tidak mencerminkan seorang polisi," pungkas Baharuddin.