Soroti Pernyataan Komnas HAM, Umar Hasibuan Sebut Offside: Apa Maksud Ucapan ini?

Soroti Pernyataan Komnas HAM, Umar Hasibuan Sebut Offside: Apa Maksud Ucapan ini?

LA
Lilis Adilah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Tokoh NU Umar Hasibuan menyoroti pernyataan Komnas HAM terkait dengan hasil autopsi ulang Brigadir J.

Menurut Umar Hasibuan, pernyataan Komnas HAM itu ia nilai offside karena berdasarkan penuturan kelurga korban ada penyiksaan terhadap Brigadir J, namun pernyataan Komnas HAM bertolak belakang dengan keluarga Brigadir J.

Umar Hasibuan lantas memeprtanyakan apa maksud dari Komnas HAM mengenai pernyataan tidak ditemukan penyiksaan pada Brigadir J.

Narasi Umar Hasibuan terkait pernyataan Komnas HAM ini ditulis melalui cuitannya di media sosial Twitter sebagaimana dilihat pada, Rabu 17 Agustus 2022.

Komnas HAM offside karena hasil autopsi ulang belum keluar dan keluarga bilang ada penyikasaan. Apa maksud Komnas HAM dengan ucapan ini?”, kata Umar Hasibuan.

Soroti Pernyataan Komnas HAM, Umar Hasibuan Sebut Offside: Apa Maksud Ucapan ini?

Diwartakan sebelumnya, Komnas HAM menegaskan jika tidak ada temuan indikasi penyiksaan atau penganiayaan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Komnas HAM menyatakan jika Brigadir J hanya mengalami luka tembakan. Pernyataan ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung.

Pernyataan Komnas HAM ini berdasarkan hasil tinjauannya ke lokasi TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Indikasi penganiayaan atau penyikasaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja”, kata Beka Ulung.

Dia menyebut indikasi penganiayaan yang dialami Brigadir J sangat kecil. Hal itu sambung Beka, didasari berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil”, kata Beka.

Komisioner Komnas HAM ini menjelaskan bahwa Komnas HAM telah mendapat keterangan terkait penembakan Brigadir J. keterangan itu seperti jumlah luka yang diterima Brigadir J, jumlah peluru yang ditembak, hingga senjata yang digunakan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ditemukan tanggapan lanjutan dari Komnas HAM terkait dengan pernyataan Umar Hasibuan.