Terkini.id, Jakarta - Sejumlah Tokoh Dayak dari Aliansi Borneo Bersatu belum lama ini mendatangi Komisi III DPR RI untuk menyampaikan bahwa jurnalis senior, Edy Mulyadi selain diproses hukum juga harus disidang adat.
Tayangan yang memperlihatkan sejumlah Tokoh Dayak mendatangi Gedung DPR RI itu untuk mendesak agar Edy Mulyadi tak hanya diproses hukum melainkan juga disidang adat ditayangkan kanal YouTube Viva, seperti dilihat pada Jumat 28 Januari 2022.
Dalam tayangan tersebut, tampak salah seorang perwakilan tokoh Dayak dari Aliansi Borneo Bersatu berbicara di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Tokoh Dayak itu pun menegaskan bahwa kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap warga Kalimantan tidak akan pernah selesai sebelum Edy disidang secara adat Suku Dayak.
"Kami diberikan banyak pesan oleh orang Kalimantan Tengah. Jadi, tidak selesai ini persoalan kalau tidak dilaksanakan sidang adat," ucapnya.
Ia pun mengatakan, kasus Edy Mulyadi tersebut tidak akan selesai hanya dengan proses hukum saja melainkan juga harus diproses secara sidang adat.
"Jadi pada akhirnya nanti kita harus bisa menyelesaikan kasus ini selain nanti dia diproses hukum, dia juga harus diproses secara sidang adat," tuturnya.
Adapun jika pihak DPR tak bisa membawa Edy Mulyadi ke Kalimantan untuk menjalani sidang adat, maka menurutnya banyak masyarakat di Kalimantan Tengah yang siap berangkat ke Jakarta untuk menyeret yang bersangkutan.
"Bahkan ada kawan-kawan kita dari Kalimantan Tengah siap berangkat (ke Jakarta) menyeret yang bersangkutan untuk menghadirkan di depan sidang adat kalau memang pihak ini tidak sanggup membawa beliau untuk melakukan sidang adat," ungkapnya.
Lebih lanjut, tokoh Dayak itu kembali menegaskan bahwa kasus Edy Mulyadi tak bisa diselesaikan hanya dengan diproses hukum saja melainkan juga harus disidang adat.
"Jadi harus diselesaikan dengan sidang adat," tegasnya.










