Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, DPRD Makassar Sidak THM Diduga Tak Berizin

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, DPRD Makassar Sidak THM Diduga Tak Berizin

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sejumlah Anggota DPRD Kota Makassar didampingi beberapa dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa tempat hiburan malam (THM) pada Jumat, 13 Desember 2024 malam.

Sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan mengenai sejumlah THM di Kota Makassar yang beroperasi tanpa memiliki izin lengkap.

Dalam kegiatan tersebut, DPRD Kota Makassar turut menggandeng Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).

Mereka bersama-sama menyisir beberapa lokasi THM yang diduga melanggar aturan perizinan.

Sebelumnya, Anggota DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy (Fraksi PPP) dan Andi Tenri Uji ldris (Fraksi PDIP) menerima aspirasi dari Himpunan Mahasiswa lslam (HMI).

Dalam aspirasinya, HMI melaporkan dugaan adanya sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi.

Aspirasi ini disampaikan dalam aksi damai yang digelar di depan kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, pada Jumat, 13 Desember 2024.

Perwakilan HMI menilai keberadaan THM ilegal ini tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda.

Ketua Bidang Sosial HMI Cabang Makassar, Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi pelanggaran pada beberapa THM di wilayah Makassar yang diduga tidak memiliki dokumen izin operasional sesuai aturan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar Rachmat Taqwa menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan HMI tersebut.