Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Ringkus Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Ringkus Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur

S
HZ
Syarief
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

"Dengan respon cepat tim Pegasus, sehingga berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Posko Tim Pegasus Resmob untuk dilakukan introgasi selanjutnya," ujarnya.

Dalam interogasi awal kata Supriadi, kedua terduga pelaku yang diamankan itu mengakui perbuatannya.

"Untuk terduga pelaku lainnya yakni RI dan RO masih dalam tahap pencarian dan pengejaran oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto," Pungkasnya.

"Keduanya dikenakan oasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," terangnya.

Ke dua orang terduga pelaku pemerkosaan dibawah umur tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.