Terkini, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Selasa, 18 Maret 2025.
Pencairan ini ditargetkan rampung seluruhnya pada Kamis, 20 Maret 2025, meski masih ada kendala administratif di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M. Dakhlan, memastikan bahwa proses pencairan telah berjalan setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR resmi diteken.
“Proses pencairan THR ASN sudah berjalan,” kata Dakhlan saat dikonfirmasi pada Rabu, 19 Maret 2025.
Menurut Dakhlan, hingga saat ini sekitar 80 hingga 90 persen dana THR ASN telah disalurkan.
Namun, masih ada sejumlah OPD yang belum bisa mencairkan hak pegawainya karena kendala administrasi.
“Ada yang terkendala di pajak, ada juga dokumen lain yang belum lengkap. Itu yang membuat surat perintah membayar (SPM) belum bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Meski begitu, ia memastikan bahwa seluruh OPD akan menyelesaikan pencairan paling lambat hari ini.
“Kami pastikan semuanya selesai. Ini kan menyangkut kesejahteraan ASN,” ujarnya.
Selain THR, Pemkot Makassar juga tengah mengupayakan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebelum Idul Fitri.
TPP yang akan diterima ASN mencakup dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
“Kita upayakan TPP cair sebelum Lebaran,” tutup Dakhlan.










