Terkini.id, Jakarta - Andin Hadiyanto selaku Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai kasus viralnya sang Rektor ITK yang dianggap menghina wanita muslim berhijab.
LPDP akan melakukan evaluasi terhadap Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko yang selama ini bertugas sebagai pewawancara peserta beasiswa LPDP.
LPDP akan melakukan koordinasi dengan Kemendikbudristek untuk mengawasi, mengevaluasi, dan menjamin pelaksanaan seleksi beasiswa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Disisi lain LPDP tidak bisa langsung memberikan hukuman atau sanksi terhadap Budi Santosa karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Kemendikbudristek.
"Program IISMA dikelola penuh oleh Kemendikbudristek, tanya ke Ditjen Dikti ya," ujar Andin.
Program IISMA atau Indonesian International Student Mobility Awards LPDP yaadalah program yang termasuk dalam Program Dikti.
Program IISMA berfungsi untuk mendanai mahasiswa Indonesia yang melakukan mobilitas di universitas terkemuka di luar negeri selama kurang lebih satu semester.
Andin Hadiyanto juga mengemukakan bahwa lembaga LPDP selalu menjunjung tinggi etika dan toleransi serta terdapat larangan agar tidak menyatakan sesuatu yang berbau SARA atau menunjukkan sikap diskriminasi.
"LPDP menjunjung tinggi etika dan adab kepatutan serta toleransi dan tidak memperkenankan dan tidak menyetujui sikap dan ujaran kebencian, serta sikap diskrimanisasi termasuk sentimen berdasarkan SARA," kata Andin dikutip dari CNN Indonesia, Minggu 1 Mei 2022.
"Sesuai ketentuan, interviewer juga harus mematuhi kode etik dalam melaksanakan tugas dan dan diharapkan melakukan seleksi wawancara secara profesional dan obyektif," tambahnya.
Dilansir dari CNN Indonesia, Minggu 1 Mei 2022, walaupun tulisan Budi Santosa tersebut merupakan opini pribadi dirinya, menurut Andin seharusnya ia memikirkan dampak yang akan ditimbulkan karena ia juga menjabat sebagai pewawancara program beasiswa LPDP.
Diketahui sebelumnya bahwa pria bernama lengkap Budi Santosa Purwakartiko menulis sebuah konten di Facebook yang berisi dugaan penghinaan untuk kaum wanita pengguna hijab.
Melihat hal tersebut, Irvan Noviandana langsung menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto.
"Budi Santosa sebagai pihak yang mewawancarai peserta Program Dikti sebagaimana yang disampaikan pada tulisannya mengatakan kalimat yang bernuansa SARA bahwa '12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satupun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open minded," tulis Irvan Noviandana, Sabtu 30 April 2022.
"Kami sebagai umat islam sangat tersinggung dengan perkataan yang disampaikan secara terbuka oleh Pewawancara LPDP karena merendahkan syariat agama kami yang mewajibkan para wanita untuk menutup kepala (berhijab) sebagai bentuk kepatuhan dalam agama," lanjutnya.










