Terkini, Parepare – Kepercayaan publik terhadap kepolisian kembali tercoreng. Seorang tahanan kasus narkoba berinisial MR (50) meninggal dunia di tahanan Mapolres Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Kematian ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan dan pemerasan oleh aparat penegak hukum.
Pihak keluarga menduga kuat bahwa MR meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi. Tidak hanya kehilangan nyawa, korban dan keluarganya juga menjadi sasaran pemerasan oleh anggota kepolisian.
"Iya, kami sempat dimintai sejumlah uang oleh anggota polisi saat adik kami ditangkap," ungkap kakak korban, Agusalim, Jumat, 4 April 2025.
Menurut Agusalim, sejak penangkapan MR pada 27 Februari 2025, keluarga sudah diperas dengan permintaan uang sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.
"Kami disuruh siapkan uang segitu supaya adik kami bisa segera dilepas. Kalau bisa bayar, urusan selesai. Kalau tidak, ya begini jadinya," ujarnya dengan nada penuh kepedihan dan kemarahan.
Bahkan setelah itu, penyidik Satnarkoba Polres Parepare kembali meminta uang Rp 2,5 juta langsung kepada korban untuk "menyelesaikan perkara." Lebih parahnya lagi, polisi disebut-sebut mengambil ponsel korban dan mentransfer uang Rp 1 juta dari aplikasi Dana miliknya.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar: apakah tahanan benar-benar diproses sesuai hukum, atau hanya menjadi sumber uang bagi oknum polisi? Berapa banyak lagi nyawa yang harus melayang sebelum polisi berhenti bermain dengan hukum?
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi, justru menghindar.
"Besok Kapolres yang konferensi pers, saya ditegur lagi nanti kalau berkomentar," tutupnya.
Laporan: Andi Ade Agsa










